Gasak Emas Seberat 520 Gram, Pelaku Diringkus Polres Taput di Jakarta Utara

- Redaktur

Jumat, 28 April 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) menggelar Press Release keberhasilan Sat Reskrim pengungkapan kasus yang menarik perhatian publik selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung.

Press release yang dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K., M.H yang di dampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, S.T.Rk , Kasi Humas Ipda B. Gultom, KBO Reskrin Ipda Mula Sihombing dan Kasi Propam Ipda Ali Musa Siregar, yang digelar di Mapolres Taput, Kamis, 27 April 2023.

Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolres mengungkapkan, selama operasi ketupat toba 2023 berlangsung, sat reskrim dan sat narkoba berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Pertama keberhasilan Sat rekrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas, milik korban Mina Nainggolan (64) warga Jln Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Tapanuli Utara.
Pelaku yaitu Pije Gultom (23) warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Korban MN melaporkan peristiwa pencurian tersebut dari rumahnya tanggal 3 April 2023. Akibat dari pencurian tersebut, beberapa barang perhiasan lenyap seberat 520 gram atau sekitar Rp 520.000.000.

Menurut Korban, saat kejadian tersebut rumahnya kosong sedangkan barang perhiasan miliknya di simpan di lemari.

” Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu tanggal 2 april 2023, Lalu melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara Senin 3 April 2023 “.

Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta.

Tanpa membuang waktu, Tim yang dipimpin kasat reskrim mengejar tersangka ke Jakarta.

Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 05.00 Wib, tersangka berhasil di temukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan Tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian.
Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pengembangan penyidikan.

Saat di Periksa, tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong.

” Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkor jendela rumah dan masuk kedalam serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya “.

Kemudian berangkat ke Medan dan barang tersebut di jualnya di medan dan uang nya di pakai untuk berpoya-poya.

Selanjutnya dari Medan berangkat ke Jakarta dan di Jakarta sebahagian barang tersebut di jual untuk biaya poya-poya.

” Saat dirinya di tangkap, barang bukti yang sisa disita oleh tim sat reskrim yaitu 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah cincin berilian 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R 15, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dan uang tunai sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) “.

Tersangka sudah di tahan di polres Taput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidik reskrim masih mengembangkan kasus tersebut.

Selain keberhasilan penangkapan kasus pencurian, beberapa keberhasilan lain juga di paparkan kapolres antara lain, pengungkapan kasus perjudian, kasus Pencurian dengan pemberatan dan kasus penganiayaan.

Korban MN saat di wawancarai wartawan mengatakan, saya merasa puas dan berterima kasih kepada polres Tapanuli Utara atas pelayanan nya terhadap pengaduan saya.

“Saya betul-betul terlayani mulai dari melapor hingga tertangkapnya pelaku, Polri saya rasakan betul-betul hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan,” ujar MN.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB