Nekat Menyetubuhi Korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Siswi SMP

- Redaktur

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Seorang pemuda yang berprofesi sebagai supir truck colt diesel ber inisial IMP (19) warga Taput, harus pasrah mendekam di kamar sel tahananan polres Taput akibat perlakuannya.

IMP di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara dan mendekam di jeruji besi, karena nekat menyetubuhi korban seorang anak yang masih berstatus kelas IX SMP.

Korban berinisial AF, (14) warga Taput itu mengaku telah tiga kali melakukan persetubuhan badan dengan tersangka selama bulan Mei dan bulan Juni 2023.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K., M.H, melalui kasat reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, S.T.K, membenarkan hal tersebut.

Lebih rinci Zuhatta menjelaskan, tersangka IMP di tangkap, pada hari Senin, 12 Juni 2023.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban yaitu DMP yang telah di terima di polres Tapanuli Utara, Minggu 11 Juni 2023.

Dalam laporan nya, orang tua korban pertama sekali mengetahui persetubuhan tersebut, dari salah seorang keluarganya yang berinisial EH, dimana EH menerima sebuah video melalui nomor WA adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.

Saat menerima video tersebut, EH menelephone nomor pengirim namun tidak aktif lagi. Lalu EH melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.

Selanjutnya ibu korban membujuk anaknya untuk jujur menceritakan hubungan anaknya dengan tersangka.

Lalu korban pun menceritakan bahwa dirinya telah di bujuk rayu oleh tersangka agar mau melakukan persetubuhan.

Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu membawanya melapor ke Polres Taput.
Korban pun menceritakan semua yang terjadi saat di periksa di unit PPA polres Taput.

Lebih rinci dijelaskan korban, mereka berkenalan melalui medsos FB sekitar bulan Mei 2023. Setelah itu mereka berkomunikasi melalui pesan messanger lalu saling tukar nomor HP.

Pertengahan bulan Mei 2023, tersangka menghubungi korban dan mengajak jalan-jalan saat malam hari dan mereka berdua sepakat.

Dengan membawa Mobil truck yang dikemudikan tersangka korban pun berangkat. Mereka sempat makan jajanan malam sambil tersangka merayu.

Malam itu juga tersangka mengajak korban untuk bersetubuh di dalam mobil truck nya. Awalnya korban tidak berkenan namun karena terus di rayu dan akhirnya pasrah mereka pun bersetubuh.

Selanjutnya hal yang sama terulang kembali selama bulan Juni 2023 selama dua kali di dalam mobil truck colt diesel yang di kemudikannya.

Hal tersebut di benarkan tersangka saat di periksa di unit PPA Polres Taput setelah di tangkap.

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan melanggar pasal 76 e yo pasal 82 ayat dan atau pasal 76 d yo pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru