Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu, S (35) Diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas

- Redaktur

Senin, 3 Juli 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap 1 (satu) orang perempuan asal Paranginan Kabupaten Humbahas.

Sekira pukul 15.22 Wib, 1 (satu) orang perempuan tersebut diamankan di Jl. Sisingamangaraja Dusun 5, Desa Lumban Barat, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan tepatnya di pinggir jalan didepan sebuah bengkel sepeda motor, hari ini
Rabu (28/06/2023).

Perempuan tersebut berinisial S, 35 Tahun, Islam, pekerjaan mocok-mocok, Suku Jawa, Alamat Sihonongan Paranginan, Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan, kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu dari tangannya yang sempat dijatuhkan ke kakinya.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang perempuan dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 2 (dua) paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 2.37 (dua koma tiga puluh tujuh) gram, 1 (satu) kotak Rokok Sampoerna, 1 (satu) plastik tisu merek paseo, 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo berwarna Biru, 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo berwarna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek Verza dengan nomor polisi BB 6761 DE.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, S diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

(KB-061/Humas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB