Buntut Project Pembangunan PT AFI yang Tak Mengantongi Izin Amdal, Puluhan Pemuda Pancasila Geruduk DPRD dan Bupati Tegal

- Redaktur

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala7.tv
Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal geruduk DPRD dan Bupati Tegal (12/7/2023).
Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, bahwa pekerjaan project pembangunan pabrik sepatu PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) yang berlokasi di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal yang belum mengantongi ijin dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat, akan tetapi pembangunan masih terus berjalan.

Merespon lambannya Pemkab Tegal bahkan terkesan dibiarkan saja, Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal, pada Rabu, 12 Juli 2023 pukul 10.00 WIB mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal dan kantor Bupati Tegal untuk melayangkan surat permohonan audiensi, hal ini dilakukan sebagai upaya awal Pemuda Pancasila untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

“Apakah informasi yang beredar (hasil Sidak Komisi 2 DPRD Kabupaten Tegal) beberapa waktu lalu tentang tidak adanya ijin Amdal ini apakah benar adanya?, Jika memang hal tersebut benar, maka kami Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal siap dalam mengawal penegakkan aturan-aturan di Pemerintah Daerah,” tegas Wadandema MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Bung Andro kepada awak media.

Bung Andro menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal tidak sendiri, ada kami Pemuda Pancasila yang selalu mendukung atas aturan-aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang harus ditegakkan,” katanya.

“Penyerahan surat permohonan audiensi terbuka yang disampaikan pada hari ini juga diikuti puluhan anggota Koti MPC Pemuda pancasila Kabupaten Tegal,” tambah Bung Andro mewakili Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC.Wildanil Ukhro, S.H.

Sementara itu, saat dihubungi awak media, Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC.Wildanil Ukhro, S.H membenarkan atas penyerahan surat permohonan audiensi terbuka tersebut, agar tidak lagi menjadi samar atas informasi dilapangan dengan yang sebenarnya terjadi. Apakah informasi ini valid bahwa project tersebut belum mengantongi ijin Amdal dan surat rekomendasi dari Pusat?,” ungkap pria yang akrab disapa Bung Danil.

“Harapan kami, Pemda Kabupaten Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal mampu mengakomodir keinginan kami sebagai perwakilan dari Pemuda Kabupaten tegal yang bukan anti investasi,” tutup Bung Danil.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB