Tangkap Mafia Tanah ! Masyarakat Kelurahan Tondo Sulawesi Tengah, Meminta Presiden RI Audit BPN Kota Palu dan Universitas Tadulako.

- Redaktur

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU | Sangkakala TV –
Alo perwakilan masyarakat Tondo meminta kepada Presiden RI, Kapolri, BPK dan KPK RI untuk memeriksa Universitas Tadulako, BPN Kota Palu Dan Pengadilan Negeri Kota Palu, yang mereka anggap telah menyalah gunakan jabatan dengan tidak melayani masyarakat asli Tondo untuk menerbitkan sertifikat dan menegakkan hukum yang benar dan tidak berpihak kepada oknum-oknum mafia tanah.

Alo beserta puluhan masyarakat asli Tondo mendatangi awak media, untuk membantu mereka dalam penyampaian keluhan kepada Presiden RI, Kapolri dan BPK, untuk dapat mengaudit Universitas Tadulako dan BPN Kota Palu.

Dari tahun 1980 an hingga saat ini tanah yang mereka garap dan tempati dan sebagaian dari mereka memiliki SKPT. Penyerahan dari Lurah tidak dapat di proses, apa lagi mereka adalah warga asli dan masih ada silsilah dengan kerajaan Tondo.

Tanah yang tertulis dalam surat penyerahan tersebut adalah tanah swapraja, yang dulu tahun 1980 an pernah di HGB kan ke beberapa perusahaan dan sampai saat ini sudah tidak beroperasi lagi, sehingga masyarakat asli mengelola tanah tersebut .

Alo juga bercerita saat keluarga nya yang di laporkan oleh pihak salah satu oknum yang mengatas namakan Universitas Tadulako, untuk memperkarakan mereka dengan alasan memiliki setifikat nomor 5 tahun 1993 dan mereka selalu di takut-takuti oleh persidangan yang tidak kunjung akhir.
Persidangan itu mereka anggap sudah di disain oleh oknum universitas di Tondo untuk merampas tanah Swapraja masyarakat asli Tondo, dengan hanya mengatakan sertifikat nomer 5 tahun 1993, “yang tidak pernah di perlihatkan baik kepada masyarakat maupun di persidangan”.

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada Setianto bagian pengukuran BPN kota Palu,
sempat di tanyai awak media tentang Sertifikat Nomor 5 tahun 1993, saat di Chek melalui Komputer BPN Kota Palu, Sertifikat (SHM) nomor 5 Tahun 1980 ada seluas 300 m2, sementara sertifikat nomer 5 tahun 1993 tidak terdaftar.

Awak media terus memburu mengechek sertifikat Nomer 5 tahun 1993, guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Setianto membantu awak media mengechek sertifikat HGB nomer 5 tahun 1993, hasil nya tidak ada, selanjutnya Setianto mengechek sertifikat Hak Pakai nomer 5 tahun 1993, hasilna ada terdaftar dengan Luas 484m2.

Sementara pihak Universitas Tadulako saat di datangi awak media tidak bisa di temui.

Alo mempertanyakan Pihak Pengadilan Negeri Kota Palu Sertifikat Nomer 5 tahun 1993 itu sertifikat siapa ?
Ungkap nya, sementara tidak berkaitan dengan tanah mereka yang luas nya mencapai ratusan hektar.

Zainab salah satu saksi di persidangan di pengadilan negeri kota Palu mengatakan ; Sertifikat yang di gaung-gaungkan oknum Universitas Tadulako Kota Palu Itu dengan Maksud apa ?
Apakah oknum tersebut bermain dengan pengadilan Negeri Kota Palu ?
Karena saat di persidangan, mereka melihat ada perwakilan mahasiswa yang memasang kamera saat di persidangan dan seenak nya lalu lalang, mondar mandir di persidangan tersebut, ada apa ? Ungkap saksi dalam persidangan bernama Zainab cs.

Alo dan Zainab sebagai perwakilan Masyarakat Tondo Meminta kepada Presiden Joko widodo, untuk Memeriksa “Mafia Tanah” yang ada di kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore Sulawesi Tengah, baik dari Tingkat BPN Hingga Pengadilan Negeri Kota Palu.

Zainab dan Alo dalam Waktu singkat akan melayangkan Surat Resmi Ke Presiden Republik Indonesia, untuk mengupas semua permasalahan tanah Tondo, tegas nya.

Sementara Alo perwakilan masyarakat Tondo Meminta Kapolda Sulawesi tengah, untuk turun tangan dalam permasalahan tanah Tondo yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung usai.
Apalagi mereka melihat di Media sosial Bahwa Presiden dan Kapolri Memerintahkan, Tangkap Mafia Tanah, ungkap nya.

Zainab dan Alo meminta Kapolri tegas terhadap bawahannya, untuk memerintahkan mengupas permasalahan Tanah Tondo. Masyarakat tidak akan menyerah sampai permasalahan Ini benar-benar sampai ke Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

I Gusti S sebagai Sesepuh Masyarakat yang di berikan Kuasa dari Masyarakat Akan Melayangkan Surat Resmi Ke Presiden RI Ir Joko Widodo, untuk memecahkan permasalahan Tanah Tondo.
Ia mengatakan ; Saat nya Masyarakat Bangkit Dari Penindasan Oknum Mafia Tanah di Sulawesi Tengah ini, tegas nya. (GPS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB