Polres Taput Ungkap Praktik Judi Togel, Satu Pelaku di Desa Simamora Tarutung Ditangkap

- Redaktur

Senin, 31 Juli 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Polres Taput) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap praktik perjudian jenis togel. Satu pelaku judi togel dari Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara ditangkap.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Taput dalam memerangi praktik perjudian di wilayahnya.

“Kami tidak main-main terhadap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Taput. Siapapun yang melawan hukum akan kami tindak,” tegas AKBP Johanson Sianturi dalam keterangannya di Mapolres Taput, Senin (31/7/2023).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi menambahkan, pengungkapan praktik judi togel di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan bermula atas informasi dari masyarakat, dimana selama ini pelaku sudah sering melakukan aktifitasnya memperjualbelikan togel yang membuat warga resah,” jelas Zuhatta Mahadi.

Pelaku berinisial AM (63) Warga Desa Simamora, Kecamatan Tarutung berhasil ditangkap saat melakukan aktifitasnya memperjual belikan nomor tebakan togel di salah satu warung di Desa Simamora, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50.000 dan 1 unit Handphone merek OPPO Warna Putih berisikan nomor tebakan angka togel.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Taput masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut hingga ke koordinator atau ke bandar besarnya,” pungkas Zuhatta.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB