Polres Taput Bongkar Sindikat Pelaku Curanmor, 5 Tersangka Berhasil di Ringkus.

- Redaktur

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Sebanyak 5 orang tersangka sindikat pelaku pencurian kenderaan sepeda motor (curanmor) di wilayah Tapanuli Utara berhasil di tangkap satuan reserse kriminal polres Taput Polda Sumatera Utara.

Kelima tersangka yaitu Simon Silintonga (25) warga Desa Sipahutar I Kecamatan Sipahutar Taput, Martahan B. Silintonga (37) warga Desa Sipahutar II, Putra Situmorang (18) warga Desa Sipahutar I, Pasupati Putra Pardede (34) warga Desa Sipahutar I dan Hendro Nababan (30) warga Medan.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K mengungkapkan, ke 5 tersangka berhasil ditangkap, Selasa, 25 juli 2023 dari tempat yang berbeda-beda.

Pertama sekali berhasil ditangkap adalah sebagai otak pelaku sindikat tersebut Simon Silitonga dari tempat persembunyiannya di Silangit Kecamatan Siborongborong.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Simon Silintonga, dirinya mengakui temannya-temannya yang turut melakukan pencurian sepeda motor.

Selanjutnya Tim opsnal bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap Martahan B. Silitonga dari Sipahutar.

Berkembang keterangan yang diperoleh dari Martahan B. Silitonga, selanjutnya tersangka Putra Situmorang, Pasupatri Putra Pardede dan Hendro Nababan berhasil ditangkap dari Kecamatan Sipahutar.

Hasil pemeriksaan ke 5 tersangka diperoleh keterangan bahwa sebagai otak dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah Simon Silitonga.

Keterangan tersebut diakui oleh SS. Dirinya mengatakan, ke 4 tersangka lain merupakan rekrutannya untuk ikut melakukan curanmor.

Saat melakukan pencurian SS mengajak temanya diantara satu komplotan tersebut 1 orang. Sehingga setiap beraksi mereka hanya berdua.

Seperti di Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong, SS hanya berdua dengan MBS. di Desa Sidagal SS berdua bersama PS, di Desa Siabal- abal I SS berdua bersama PPP dan di desa Siabal- abal II SS bersama HN.

Total sepeda motor yang berhasil di curi mereka sebanyak 7 unit diantara nya 1 unit dari Desa Siabalabal I , 1 unit dari Desa Siabal II , 1 unit dari Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar.

Kemudian 2 unit dari Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita dan 1 unit dari Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong.

Zuhatta menambahkan, pada awalnya tim opsnal kita sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk.

Mereka selalu beraksi di malam hari serta rapi cara bermain karena sudah berpengalaman.

Dengan keseriusan dan upaya kerja keras Tim Opsnal Reskrim dan Polsek Siborongborong akhirnya mereka berhasil di ringkus.

Barang bukti yang berhasil disita dari ke 5 tersangka ada 4 unit Sepeda Motor dengan jenis Supra X 125 sebanyak 3 unit dan Honda Vario 1 unit.

Sedangkan barang bukti yang lainnya sebahagian sudah di jual di beberapa tempat lain di luar wilayah Taput dan masih dalam pencarian tim.

Saat ini ke 5 tersangka sudah di tahan dengan proses penyidikan yang berbeda. Untuk tersangka SS dan MBS saat ini di tahan di Polsek Siborongborong sesuai Locus delictinya (TKP) 1 kasus melapor ke Polsek Siborongborong.

Untuk PS, PPP dan HN saat ini di tahan di reskrim polres Taput karena sesuai dengan TKP nya korban melapor ke Polres Taput.

Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada ke 5 orang tersangka terhadap kasus-kasus lain.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB