DUA PELAKU BEGAL DIAMANKAN TIM OPSNAL POLSEK PALU TIMUR

- Redaktur

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULTENG || Sangkakala7.tv
Baru baru ini, Tim Opsnal Polsek Palu Timur telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan/Jambret, di Jalan Hang Tua tepatnya di depan lapak stiker, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 08/08/2023, Pukul 05.30 Wita.

Adapun kronologis penangkapan terjadi hari Kamis 17/08/2023, setelah Anggota Opsnal Polisi mendapatkan laporan dari Masyarakat, tentang adanya Pencurian dengan kekerasan/ jambret.

Sehubungan dengan laporan tersebut Anggota Resmob Polsek Palu Timur melakukan Penyelidikan, sehingga pada hari Kamis 17/08/2023 pukul 13.00 Wita, Anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Jln Garuda, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan.

Atas petunjuk Kapolsek Palu Timur AKP. Stevanus Sanam, S. Kom, terhadap Anggota Opsnal yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Timur Aiptu Moh. Rizal langsung menuju ke Jlnl Garuda tempat di curigai terduga berada,

Sehingga pada Pukul 14.30 Wita, anggota berhasil mengamankan terduga berinisial Ald (Lk), dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial Why (Lk) yang berada dirumahnya di Desa Mpanau, Kabupaten Sigi.

Menurut terduga (Ald) yang telah di amankan lebih awal, bahwa terduka pelaku (Why) adalah Residivis khusus Jambret yang pernah di amankan di Polda Sulteng pada Tahun 2020,

Sehingga Anggota Resmob Palu Timur berkoordinasi dengan anggota Jatanras Polda untuk membeck up dan pada pukul 16.30 Wita Anggota Jatanras Polda Sulteng yang di pimpin oleh Bripka Ahmad Rusdi Harahap SH, bersama Anggota Resmob Polsek Palu Timur langsung mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Mpanau, dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kemudian Anggota Opsnal langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Timur untuk di lakukan introgasi. Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dengan Barang Bukti (BB) : HP Merek Oppo A12 warna Pink, Tas berisikan Dompet dan surat surat penting serta Uang tunai Rp500.000, (Lima ratus ribu rupiah)

Kedua tersangka (Why) dan (Ald) juga melakukan aksi kejahatannya di Jl. Adam Malik Petobo dengan BB : HP Merek Samsung J2 Core, dan di Jl Batu Bata Indah BB : HP merek Oppo.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuntuti korban, sehingga pas di tempat yang sunyi para pelaku langsung merampas atau menarik Tas milik korban, yang mengakibatkan korban pelapor terlempar dan terjatuh dari atas Motor.

Kedua pelaku adalah Residivis Sus Jambret/Begal pada Tahun 2020, demikian di katakan Kapolsek Palu Timur AKP. Stevanus Sanam, S.Kom.

Menurut Laporan,
Lp – B / 71 / VIII / 2023 /Resta Palu / SPKT III / Sektor Pal – Tim Tanggal 17/08/ 2023 An, Pelapor : Dewa Ayu Putu Rai Widiani. Pukul 14.30 Wita di Jl Apollo 1, Desa MPanau, Kec Palu Selatan, Kab Sigi.

Adapun indentitas para tersangka. Nama : Wahyu Wirayuda @ Wahyu.TTL : Palu, 18/09/2003, Agama Islam, Suku Kaili, Alamat : Jln. Abdur Rahman Saleh No 69 ( Perum TNI ), Kel Birobuli Utara, Kec Palu selatan Kota Palu.

Ke 2, Nama Rivaldi @Aldi, TTL : Palu ,02/08/2003, Agama Islam, Suku Kaili, Alamat Jln. Kijang Raya 2, No 42, Kel Birobuli Selatan, Kec Palu Selatan.

Barang Bukti : 1 ( satu ) unit Motor Yamaha NMAX warna Hitam yang di gunakan pelaku .
1 (satu) Unit Hp Oppo A12 warna Abu abu milik pelapor.
1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BRI,
1 (Satu) Buah Kartu Indonesia Sehat An/pelapor,
1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI,
1 (satu) Buah Kartu Indonesia Pintar An/pelapor,
1 (satu) Buah Kartu Peserta Jamkesmas An/pelapor.
1 (satu) Buah Dompet merek Forever Young warna Pink milik pelapor.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB