DUA PELAKU BEGAL DIAMANKAN TIM OPSNAL POLSEK PALU TIMUR

- Redaktur

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULTENG || Sangkakala7.tv
Baru baru ini, Tim Opsnal Polsek Palu Timur telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan/Jambret, di Jalan Hang Tua tepatnya di depan lapak stiker, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 08/08/2023, Pukul 05.30 Wita.

Adapun kronologis penangkapan terjadi hari Kamis 17/08/2023, setelah Anggota Opsnal Polisi mendapatkan laporan dari Masyarakat, tentang adanya Pencurian dengan kekerasan/ jambret.

Sehubungan dengan laporan tersebut Anggota Resmob Polsek Palu Timur melakukan Penyelidikan, sehingga pada hari Kamis 17/08/2023 pukul 13.00 Wita, Anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Jln Garuda, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan.

Atas petunjuk Kapolsek Palu Timur AKP. Stevanus Sanam, S. Kom, terhadap Anggota Opsnal yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Timur Aiptu Moh. Rizal langsung menuju ke Jlnl Garuda tempat di curigai terduga berada,

Sehingga pada Pukul 14.30 Wita, anggota berhasil mengamankan terduga berinisial Ald (Lk), dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial Why (Lk) yang berada dirumahnya di Desa Mpanau, Kabupaten Sigi.

Menurut terduga (Ald) yang telah di amankan lebih awal, bahwa terduka pelaku (Why) adalah Residivis khusus Jambret yang pernah di amankan di Polda Sulteng pada Tahun 2020,

Sehingga Anggota Resmob Palu Timur berkoordinasi dengan anggota Jatanras Polda untuk membeck up dan pada pukul 16.30 Wita Anggota Jatanras Polda Sulteng yang di pimpin oleh Bripka Ahmad Rusdi Harahap SH, bersama Anggota Resmob Polsek Palu Timur langsung mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Mpanau, dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kemudian Anggota Opsnal langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Timur untuk di lakukan introgasi. Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dengan Barang Bukti (BB) : HP Merek Oppo A12 warna Pink, Tas berisikan Dompet dan surat surat penting serta Uang tunai Rp500.000, (Lima ratus ribu rupiah)

Kedua tersangka (Why) dan (Ald) juga melakukan aksi kejahatannya di Jl. Adam Malik Petobo dengan BB : HP Merek Samsung J2 Core, dan di Jl Batu Bata Indah BB : HP merek Oppo.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuntuti korban, sehingga pas di tempat yang sunyi para pelaku langsung merampas atau menarik Tas milik korban, yang mengakibatkan korban pelapor terlempar dan terjatuh dari atas Motor.

Kedua pelaku adalah Residivis Sus Jambret/Begal pada Tahun 2020, demikian di katakan Kapolsek Palu Timur AKP. Stevanus Sanam, S.Kom.

Menurut Laporan,
Lp – B / 71 / VIII / 2023 /Resta Palu / SPKT III / Sektor Pal – Tim Tanggal 17/08/ 2023 An, Pelapor : Dewa Ayu Putu Rai Widiani. Pukul 14.30 Wita di Jl Apollo 1, Desa MPanau, Kec Palu Selatan, Kab Sigi.

Adapun indentitas para tersangka. Nama : Wahyu Wirayuda @ Wahyu.TTL : Palu, 18/09/2003, Agama Islam, Suku Kaili, Alamat : Jln. Abdur Rahman Saleh No 69 ( Perum TNI ), Kel Birobuli Utara, Kec Palu selatan Kota Palu.

Ke 2, Nama Rivaldi @Aldi, TTL : Palu ,02/08/2003, Agama Islam, Suku Kaili, Alamat Jln. Kijang Raya 2, No 42, Kel Birobuli Selatan, Kec Palu Selatan.

Barang Bukti : 1 ( satu ) unit Motor Yamaha NMAX warna Hitam yang di gunakan pelaku .
1 (satu) Unit Hp Oppo A12 warna Abu abu milik pelapor.
1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BRI,
1 (Satu) Buah Kartu Indonesia Sehat An/pelapor,
1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI,
1 (satu) Buah Kartu Indonesia Pintar An/pelapor,
1 (satu) Buah Kartu Peserta Jamkesmas An/pelapor.
1 (satu) Buah Dompet merek Forever Young warna Pink milik pelapor.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB