Sahala Arfan Saragi SH: Wartawan Yang Meliput Truk Pengangkut Galian C Ditahan Polres Taput, Bukan Kasus Penganiayaan.

- Redaktur

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Peliputan yang dilakukan Jurnalis Musran Pasaribu berakhir dengan penahanan Polres Tapanuli Utara pada tanggal 20 Agstus 2023, sekira pukul 21, 00 Wib, Musran Pasaribu meliput adanya aktivitas truk batu yang keluar dari lokasi timbangan PT. Nusantara Hidro Utama atau PT. NH menuju jalan besar.

Pada saat itu Musran Pasaribu berdiri disekitar lokasi Halte PT. Sol melihat mobil Dump Truk ada melintas berasal dari lokasi PT. NH dan langsung mengambil gambar truk yg diduga berisi batu hasil produksi mesin crusher.

Tiba-tiba seorang warga yang dikenal bernama Tanda Siregar mendekati Musran Pasaribu (Wartawan red), tanpa basabasi langsung merampas kamera atau handphone milik Musran Pasaribu dari tangannya yang sedang mengambil foto hingga terjatuh saat sedang mengambil foto, maka handphone terlepas dari tangannya.

Musran Pasaribu dengan cepat mengambil handphone dalam posisi badan tunduk kebawah, dan tiba-tiba Tanda Siregar sudah berada diposisi depannya, sehingga tanpa disengaja bagian kepala belakang Musran Pasaribu pada saat berdiri mengenai wajah Tanda Siregar, mengakibatkan wajah pelapor mengalami benturan hingga mengeluarkan darah, diduga akibat terbentur kepala Musran Pasaribu, ungkapnya Sabtu 26 Agustus 2023.

Menanggapi kejadian tersebut, merasa dirinya dihalangi untuk melaksanakan tugasnya yang berprofesi sebagai Pers, pada Hari Selasa, 20 Agustus 2023, kira-kira pukul 11, 00 Wib, Musran Pasaribu bersama Kabiro Tabloid Polmas Poldasu hendak melaporkan dugaan tindak pidana tersebut, menghalangi tugas jurnalis dan yang merampas handphone miliknya (MP) ke Polres Taput, namun laporan tersebut dianjurkan harus dibuat secara tertulis.

Kira kira jam 5.00 Wib, bertempat di Cafe kopi tanggul Sigeaon datang beberapa anggota Polres Taput dengan membawa Surat Perintah Penangkapan (SPT) atas nama pelapor Daniel Ganda Tua Banjarnahor, dengan terlapor diduga pelaku penganiaya Musran Pasaribu, sementara dirinya (MP) tidak kenal dengan pelapor yg bernama Daniel Ganda Tua Banjarnahor, selanjutnya Musran Pasaribu diboyong ke Polres Taput guna pemeriksaan hingga larut malam.

Hasil investigasi dilapangan, narasumber media yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan; melihat kejadian tersebut, Musran Pasaribu saat itu memainkan kamera hemponnya untuk mengambil foto atau gambar Dump truk yang sedang melintas diduga berisi batu hasil produksi Mesin Crusher, kata Musran Pasaribu mempedomani kesepakatan hasil notulen rapat yang dilaksanakan di Kantor Lurah Onan Hasang, bahwa batu chrusher dari lokasi PT. NH dilarang dibawa keluar dari Onan Hasang, dengan tidak disangka tiba-tiba timbul keributan antara Musran Pasaribu dengan Tanda Siregar, tuturnya.

Praktisi hukum Sahala Arfan Saragi SH, meminta kepada bapak Kapolres, untuk melepaskan kedua terlapor tersebut, atau menangguhkan penahanannya demi keadilan dan kemanusiaan, karena kejadian tersebut diduga bukan kasus Penganiayaan, dan pelapor atas nama Gandatua Banjarnahor, sementara yang bertikai dengan Musran Pasaribu adalah bernama Tanda Siregar, pungkasnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Berita Terbaru

Sosial

3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:35 WIB

Pemerintahan

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:37 WIB