Tim Resmob Tadulako Mengamankan 1 Orang Pelaku Pencurian di Jl. Cayariani Kota Palu

- Redaktur

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Palu, Sulteng || Sangkakala7.tv
Tiem Resmob Tadulako Polresta Palu yang di Pimpim Oleh Kanit Jatanras IPDA Dwi Wahyu Sagita, S.Tr.k bersama Ka Tiem Resmob Aiptu Ajis. SH melakukan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi di Jl. Cayariani, Kel, Pengawu, Kec. Tatanga Kota Palu, Kamis 24 Agustu 2023, Pukul 21.00 Wita di Jl. Poe Bongo 2, Kel. Palupi Kec. Tatanga Kota Palu.

Sedangkan indentitas Tersangka berinisial ( AZL ), TGL : 26 Oktober 1983, Agama : Islam, Alamat : Jl. Poe Bongo 2 Kel Palupi, Kec. Tatanga Kota Palu.

Barang Bukti yang telah di amankan yaitu : 1, ( satu ) unit Motor Yamaha Gear warna hitam, 1, ( satu ) Unit Hanphone Samsung Galaxy A71 silver.

Adapun Kronologis Penangkapan pada hari senin tsnggal 21 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita Tiem Jatanras Tadulako Polresta Palu menerima Laporan Polisi Kasus Pencurian yang terjadi di Jl. Cayariani, Kelurahan Pengawu, Kec. Tatanga Kota Palu.

Sehubungan dengan laporan tersebut Tiem Langsung melakukan penyidikan terhadap laporan, sehingga pada hari kamis 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 Wita Tiem Jatanras Polresta Palu mendapat informasi yang mana diduga Pelaku Lk. AzL ( Arifin Z. Lasa@rafi sedang berada dirumahnya di jl. Poe Bongo 2, Kel. Palupi , Kec. Tatanga Kota Palu.

Mendapat Informasi Tersebut Tiem. Jatanras Polresta Palu Langsung Menuju ke Tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku dan langsung dibawa ke Makopolresta Palu untuk melakukan introgasi lebih lanjut.
Fakta dilapangan Pelaku Lk. AZL mengakui bahwa telah melakukan pencurian di jl. Cayariani, Kel. Pengawu , Kec. Tatanga Kota Palu, dan menyuruh istrinya Pr, Rismayana@ mayaku ( Pasutri ), untuk menjual Hanphone hasil curian.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB