*Ditreskrimum Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak Kepada Kejari Parimo*

- Redaktur

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, SULTENG || Sangkakala7.tv
Delapan tersangka dugaan persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diserahkan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Senin (28/8/2023) pagi.

Hal itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap (P.21) terhadap berkas perkara 8 tersangka persetubuhan anak dari Kejari Parimo.

“Delapan (8) tersangka dugaan persetubuhan anak di Kab. Parimo hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Parimo” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (28/8/2022)

Djoko menambahkan, setelah berkas perkara 8 tersangka dinyatakan lengkap (P.21) selanjutnya penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan baramg bukti kepada Kejaksaan Negeri Parimo,

Adapun 8 tersangka yang diserahkan kejaksaan hari ini adalah inisial AK, HR, AA, AS, K, KH, FN dan AM, tegasnya

Ia juga menegaakan, sebelumnya 3 tersangka terlebih dahulu diserahkan kepada Kejari Parimo pada Kamis (3/8) lalu yaitu MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, terang Djoko

Djoko juga menyebut, dengan penyerahan 8 tersangka berikut barang bukti kepada penuntut, maka proses penyidikan 11 tersangka persetubuhan anak yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sudah selesai.

Sehingga tahap berikutnya kita tunggu bersama proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, pungkasnya.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB