Kades Bahal Batu 1 Siborongborong Sabungan Sihombing Diduga Ikut Melihat dan Biarkan Perusakan Lahan Warganya

- Redaktur

Senin, 4 September 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, Senin 4 September 2023

Salah satu tugas Kepala Desa dan fungsinya adalah; menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah, Tugas utama Kepala Desa adalah pengabdian untuk mensejahterakan warganya serta memajukan desanya.

Beda halnya dengan yang terjadi kali ini, menurut keterangan yang diterima Tim Jurnalis dan LSM, dari keluarga Marihot Pasaribu/Helnawan Boru Aritonang Simaremare, Sabungan Sihombing, Kepala Desa Bahal Batu 1(satu) Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, ikut melihat perusakan tanaman/kebun jagung dan Jipang milik warganya, ungkapnya.

Lanjut Helnawan Boru Aritonang Simaremare; dari tanaman jagung dan Jipang itulah yang diharapkan sebagai penyambung hidup dan menyekolahkan kuliah anaknya, tuturnya.

Kronologis Kejadian;
Pada hari Selasa tgl 8-08-2023 jam 14.00 Wib, datanglah sekelompok atau 15 orang kekebun ibu Helnawan Boru Aritonang Simaremare, termasuk Kepala Desa ada diantaranya, yang melakukan perusakan, pembabatan tanaman jagung yang menjadi sumber pengharapan pendapatan menyekolahkan anaknya yang lagi kuliah dibandung, dan merupakan sumber penghidupan ibu Boru Aritonang Simaremare, suami dan anak-anaknya.

Pada tanggal 09/08/2023, tractor masuk yang dikemudi Ferry Pasaribu, dan meratakan semua tanaman yang diharapkan bulan Oktober ini akan dipanen, Sementara Sabungan Sihombing Selaku Kepala Desa Bahal batu 1(satu) ada ditempat atau kebun yang di traktor, melihat jelas perusakan tersebut tanpa ada tindakan apapun dari Sabungan Sihombing sebagai Kepala Desa.

Cukup miris melihat perlakukan seorang Kepala Desa tidak bisa sebagai panutan, contoh ditengah-tengah masyarakat dan tidaknetraL,tidak mampu menciptakan perdamaian dan ikut mendukung walaupun sekedar melihat perusakan lahan tersebut.

Helnawan Boru Aritonang simare2 sebagai korban perusakan berharap kepada penegak hukum yakni polres Tapanuli Utara Cq Polsek Siborong2 agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan memberi hukuman yg setimpal bagi seluruh pelaku perusak lahannya.

Ditempat terpisah Ketua DPD LSM Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (MPHI) Wil sumatera 2 Norris Hutapea, menyampaikan; cukup miris melihat perlakukan seorang kepala desa tidak bisa sebagai panutan, yang seharusnya contoh ditengah-tengah masyarakat, dan sangat patut diduga tidak netral, karena sepertinya ikut mendukung, walaupun sekedar melihat perusakan lahan tersebut, atau mungkin juga tidak mampu menciptakan perdamaian.

Norris Hutapea meminta korban (Helnawan Boru Aritonang Simaremare) agar segera membuat laporan kepolsek terdekat, dan meminta polres Taput dalam hal ini Polsek Siborongborong memanggil kepala desa “Sabungan sihombing untuk dimintai keterangan, dimana kades melihat, mengetahui kejadian perusakan lahan dan meminta mengusut kejadian ini demi penegakkan hukum dan sosialisasi hukum demi taat hukum ditengah 2 masyarakat, kami dari Tim Jurnalis dan LSM siap mengkawal kejadian ini, dan tetap percaya dengan kinerja Polsek Siborongborong, pungkasnya.

Helnawan Boru Aritonang Simaremare sebagai korban perusakan, berharap kepada penegak hukum yakni polres Tapanuli Utara Cq Polsek Siborongborong, agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan memberi hukuman yg setimpal bagi seluruh pelaku perusak lahannya.

Sebelum release berita ini dikirim kemeja redaksi untuk diterbitkan, Kepala Desa Bahal Batu ketika dikonfirmasi Tim Jurnalis dan LSM menyampaikan; kami dari pemerintah desa sudah mencoba melakukan mediasi pada kedua belah pihak, namun tidak ada titik temunya, dan sengketa lahan tersebut mungkin akan ditangani APH atau pengadilan, ungkapnya.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB