Team Gabungan Opsnal Polsek, Polresta dan Subdit Polda Sulteng, Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penganiayaan Berat

- Redaktur

Rabu, 6 September 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Palu, Sulteng || Sangkakala7.tv
Sekitar Pukul 05.00 Wita, team gabungan Opsnal Polsek Palu Barat ,Opsnal Polresta Palu dan Subdit Jatanras Polda Sulteng mengamankan 2 ( dua ) orang terduga pelaku penganiayaan Berat yang terjadi di Jl. Uwe Numpu Kel. Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, SH., MH kepada wartawan, pada hari Rabu 6 September 2023 di Kantor Polsek Palu Barat.

Adapun kronologisnya, pada hari Sabtu, 2 September 2023 sekitar pukul 22.00 Wita, Polsek Palu menerima laporan polisi sehubungan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan Berat di Kel. Donggala Kodi, Kota Palu.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Palu Barat bekerja sama dengan Opsnal Polresta Palu dan Resmob Polda Sulteng melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang di ketahui berinisial (ERK) yang tinggal di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu Sulteng.

Namun pada saat team mendatangi rumah tersebut terduga pelaku tidak berada ditempat, selanjutnya team Opsnal gabungan mendapat informasi jika terduga pelaku mencoba melarikan diri bersama dengan temannya bernama Lk.

Team opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu diketahui berada di Desa Labuan, Kabupaten Donggala.

Namun, pengejaran pelaku berhasil lolos dan melarikan diri. Kemudian pada hari Rabu 6 September 2023 Team Opsnal gabungan mendapatkan informasi jika terduga pelaku ERK berada di Daerah Kabupaten Pasang Kayu Provinsi Sulbar.

Kemudian team Opsnal gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga ERK bersama dengan temannya bernama ALA di sekitar bundaran Masjid Pasangkayu Prov. Sulbar.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Polda Sulteng dan berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Palu Barat untuk proses lebih lanjut, ungkap AKP Rustam.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustam mengatakan, hasil Introgasi pelaku, bahwa benar terduga pelaku bernama ERK telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Armansyah dengan cara pelaku ERK menyerang korbannya dengan menggunakan 1 (satu) buah parang yang menyebabkan korban mengalami luka berat terang AKP Rustang, SH., MH.

Adapun motifnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena diduga korban Armansyah telah membawa uang duka dari orang tua angkat pelaku.

Sedangkan indentitas tersangka :
1. Nama : Erik Setiawan alias Erik Ttl / umur : Palu, 30 Agustus 2003/ 20 Tahun, Agama : Islam, Suku Kaili, pekerjaan Wiraswasta, Alamat : Jl. Selar RT/ RW 004/ 002 Kel. Lere Kec. Palu Barat Kota Palu.
2. Nama : Nur Alam alias Alam, Ttl/ umur : Palu, 30 Maret 2023 / 21 Tahun, Agama : Islam, Suku : Bugis, Pekerjaan : Juru Parkir, Alamat Jl. Anutapura Kel. Kabonena Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Barang Bukti yang telah diamankan : 3 (tiga) Unit handpone, 1 (satu) Unit Sepeda Motor, merk Honda Genio warna Hitam Buram, 1 (satu) lembar baju warna hitam, 1 ( satu) lembar celana pendek warna coklat, terang AKP Rustang, SH., MH.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB