Narkoba Musuh Bersama, Ketua MUI Dan Ketua LADN Taput, Apresiasi Polres Taput Ungkap Jaringan Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi Dan Ganja

- Redaktur

Minggu, 17 September 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Polres Tapanuli Utara Polda Sumut, mendapat apresiasi dari Ketua MUI Taput dan Lembaga Adat Dalihanan Natolu (LADN) atas keberhasilannya dalam pemberantasan narkoba oleh Polres Taput.

Apresiasi dan dukungan tersebut di sampaikan oleh Syamsul Pandiangan selaku Ketua MUI Taput dan Maslan Sinaga selaku Ketua LADN Taput.

Kedua Tokoh tersebut mengungkapkan, wajar memberikan dukungan dan apresiasi, dimana Polres Taput mampu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik dan dianggap musuh bersama itu, dalam kurun waktu 2 hari berhasil meringkus 3 tersangka yang menjadi pengedar narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja.

Atas kenerja dan prestasi tersebut, selaku tokoh yang dituakan mewakili masyarakat, akan tetap mendorong pihak Polres Taput agar tetap lebih serius untuk membasmi narkotika hingga ke akar-akarnya.

Ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Kalau sampai narkoba merasuki kalangan masyarakat khususnya generasi muda negara kita ini nantinya akan rusak, Sebut Maslan.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso saat dikonfirmasi wartawan atas apresiasi dan dukungan kedua tokoh tersebut, menyampaikan terimakasih atas apresiasi tersebut.

Santoso menjelaskan, sebagai bukti keseriusan kita, dalam kurun waktu 2 hari polres Taput berhasil menangkap 3 tersangka pelaku pengedar narkoba.

Ketiganya yaitu, Simon Sipahutar ( 29), warga Dusun I Siabal – Abal, Desa Siabal- Abal II Kecamatan Sipahutar, Maju Silitonga ( 40 ), warga Desa Sipahutar II, kecamatan Sipahutar Taput dan Ojak Tulus Parasian Napitupulu ( 27 ), warga Jl.Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Ketiga tersangka berhasil ditangkap di hari yang berbeda. Tersangka Simon Sipahutar dan Maju Silitonga berhasil di tangkap, Kamis, ( 14/9 2023 ) di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar Taput.

Sedangkan tersangka Ojak Parasian Napitupulu berhasil tangkap Jumat, ( 15/9/2023) dari Jalan Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput, tepatnya di depan Café Rap Tauli.

Awal keberhasilan penangkapan ketiga tersangka yang jadi pengedar narkoba ini, tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat yang membenci adanya peredaran narkoba di wilayah Taput.

Atas kebencian warga, sehingga memberikan informasi kepada polres Taput dan tim opsnal narkoba pun bergerak cepat.

Hasil penyelidikan atas informasi warga tersebut , sehingga tim berhasil menangkap ke tiga pelaku.

Pertama sekali berhasil di tangkap yaitu, Simon Sipahutar di salah satu warung kopi di desa Siabal-abal II sekitar pukul 21.00 wib.

Saat itu tersangka SS sedang menunggu pelanggan sebagai pembeli. Naas belum sempat terjadi transaksi tim opsnal narkoba langsung mengamankannya karena di kauwatirkan tercium gerakan petugas.

Setelah di geledah, di temukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat pendukungnya dari badannya yaitu, 1( satu) buah plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.05 Gr, 1 (satu) bungkus rokok Jisamsoe, Uang tunai sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Unit handphone merk Oppo warna Hitam.

Saat di interogasi di lapangan, awalnya tersangka SS berbelit-belit tidak mau jujur memberitahukan dari mana sumber narkoba tersebut untuk di perjual belikan.

Namun setelah di bujuk petugas untuk jujur, akhirnya tersangka SS berkata jujur.

Lalu SS menceritakan bahwa barang haram tersebut di petolehnya dari tersangka Maju Silitonga.

Tak mau lepas dari tangan petugas, akhirnya malam itu juga tersangka Maju Silitonga di kejar ke kediamannya di desa Sipahutar I.

Sekitar pukul 22.00 wib, tersangka MS berhasil di ringkus di teras rumahnya dan dilakukan penggeledahan.

Hasil penggekedahan dari tangan tersangka MS di temukan barang bukti narkoba berupa : 1 (satu) buah plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.06 Gr, Uang tunai sebesar Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Unit handphone merk Oppo warna Merah.

Setelah kedua tersangka berhasil di ringkus, lalu tim membawanya ke polres Taput untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Saat di periksa, kedua tersangka pun mengakui kalau mereka sudah beraksi bersama mengedarkan narkoba jenis sabu di kecamatan Sipahutar sudah sekitar 1 tahun.

Dalam pengakuannya, dengan peran yang berbeda, tersangka MS membeli barang dari Balige kabupaten Toba, selanjutnya tersangka SS mèngedarkan di kecamatan Sipahutar, Taput.

Esok harinya, jumat, (15/9) tim opsnal kembali menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis Ekstasi dan ganja di sekitaran kecamatan Siborongborong Taput.

Tanpa membuang waktu, tim pun bergerak cepat dan hasilnya pun terbukti.

Sekitar pukul 19.00 wib, Ojak Parasian Napitupulu warga Kabupaten Toba itupun terciduk si depan sebuah cafe Rap Tauli Siborongborong.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, lalu ditemukan barang bukti berupa : Serbuk Pil Narkotika Jenis Extacy dengan berat 3,92 Gr, 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat 2,22 Gram, Uang tunai sebesar Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Unit handphone merk Vivo warna Biru Dongker.

Total barang bukti yang berhasil disita dari ke 3 tersangka, Sabu seberat 2, 1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3, 92 gram, uang Rp 500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan 3 buah HP dengan rincian 2 merek OPPO dan 1 merek Vivo.

Saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di unit narkoba, untuk pengembangan ke bandar lebih besar nya lagi.

Dengan tertangkapnya ke tiga tersangka ini, kita menyakini bahwa peredaran narkoba dimungkinkan masih ada lagi di Taput.

Oleh karena itu, agar kita bisa memberantas ini hingga ke akar-akarnya, mohon dukungan informasi dari masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui pemberian melalui Hotline Telp 110 & WA di nomor HP 0821-9595-9595.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB