POLRES TAPUT BERHASIL TANGKAP BANDAR SABU DI KOTA PINANG

- Redaktur

Senin, 25 September 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Tim gabungan pemberantasan Narkoba Polres Taput akhirnya berhasil menjebloskan Kennedi Sibarani, alias Ken, (43), warga Simaungmaung Dolok, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Taput ke sel tahanan Polres Taput.

Kennedi merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di bonapasogit Kabupaten Taput itu, berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Narkoba dari perbatasan Sumut – Riau, tepatnya di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu, Selasa, (19/9/2023).

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso membenarkan penangkapan tersangka Kennedi Sibarani.

Santoso menjelaskan, tersangka Ken merupakan target operasi kita, dimana dirinya sudah merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah beberapa bulan yang lewat, 2 (dua) orang jaringannya sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Taput sudah berhasil kita tangkap.

Kennedy yang sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haram nya, membentuk satu sindikat dan banyak jaringan yang sudah masif dan terstruktur sempat membuat kita kesulitan untuk menangkapnya.

Massif dan terstruktur cara bermain, jaringan yang dipelihara selama beroperasi selalu di pantau oleh inteligen yang dibentuk nya, untuk mengawasi gerak-geriknya apakah bisa diyakini atau tidak.

Diantara sesama jaringan pengedarnya, tersangka Kennedy saat transaksi selalu di belakang layar dan masih ada orang yang dipercaya untuk menemuinya.

Artinya permainan bisnis haramnya tersangka sangat licik dan diyakini safety.

Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu di pantau oleh tim yang kita bentuk hingga waktu yang tepat akan dilakukan perburuan hingga membuahkan hasil.

Alhasil, posisi tersangka pun terpantau dan perburuan pun dilakukan hasilnya pun memuaskan.

Setelah di tangkap dari perbatasan Sumut – Riau langsung di boyong ke polres Taput untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah beroperasi sebagai bandar narkoba beberapa tahun di wilayah Taput.

Awalnya, dirinya menjual narkoba jenis ganja namun pernah di tangkap oleh polres Taput dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun.

Setelah keluar bulan Februari 2022 yang lalu, merasa keuntungan kecil dari ganja lalu beralih ke jenis sabu-sabu karena keuntungan yang menjanjikan.

1 bulan keluar dari penjara, tersangka menjalin komunikasi dengan mitra bandar sabu-sabu di medan.

Proses 1 minggu menjalankan bisnis itu di Taput dengan hasil yang memuaskan, kembali berbelanja lagi.

Bisnis haramnya mulai sukses di Taput, lalu membentuk sindikat dan jaringan-jaringan baru yang layak di percaya.

Sindikat dan jaringan sudah rapi, tersangka berbelanja ke medan tiap minggu dengan rata-rata 100 gram (1 Ons).

Licik nya lagi permainan tersangka, saat di tangkap semua alat pendukung menjalankan bisnis nya berupa HP, Uang tidak ada berada di tangan tersangka.

Semuanya di pegang oleh jaringan yang dipercayanya. Setelah di cek nomor rekening tersangka ke bank melalui surat resmi polres Taput demi kepentingan penyidikan, transaksi keuangan di rekeningnya hampir Rp 200.000.000 juta (Dua Ratus Juta Rupiah) per bulan.

Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensive di polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berhasil menangkap sel-sel lain agar petedaran narkoba di Taput bisa berakhir,” terang Santoso.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru