1 Bandar dan 2 Pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu, Berhasil di Ringkus Polres Taput.

- Redaktur

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Untuk membuktikan keseriusan Polres Tapanuli Utara membersihkan peredaran narkoba di wilayah Taput , Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 pengguna narkoba dan 1 pengedar dari Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara.

Ketiga tersangka tersebut yaitu Taripar Silaban ( 59 ) warga Jl.Sanif, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Taput, Kab.Tap.Utara, Samuel Nababan ( 28 ) warga Jl.Sisingamangaraja No 44, Kelurahan Pasar Siborongborong Kecamatan Siborongborong, Taput dan Tri Suhardi Siahaan ( 29 ) warga Jl.Juara Monang, Desa Balige II, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui kasi humas Ipda B. Gultom, SH membenarkan penangkapan tersebut.

Gultom menjelaskan, ke tiga tersangka di tangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka Taripar Silaban di tangkap di Desa Pariksabungan tepatnya di Jalan Siborongborong – Balige, Kecamatan Siborongborong, pada, Rabu 27 September 2023.

Tersangka di tangkap saat sedang asyik menikmati sabu-sabu di kamar rumahnya sendirian. Saat itu, sebahagian lagi narkoba jenis sabu tersebut masih terletak di atas meja di depan tersangka.

Sehingga barang bukti berhasil di amankan petugas dari tersangka, yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip bening,
1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna Biru Dongker, 2 (Dua) buah mancis , 1 (satu) pipa kaca, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah Pipa Kaca yang dihubungkan dengan kompeng karet warna merah.

Saat di periksa di unit narkoba, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya yang di beli dari seseorang warga Kabupaten Toba.

Selanjutnya, Pada hari Sabtu, 28 September 2023, kembali berhasil menangkap tersangka Samuel Nababan dari Jalan Siborongborong – Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong Taput.

Saat di tangkap, tersangka sedang berada di sebuah Cafe, dimana narkoba tersebut sudah di kantongi sebelum masuk ke Cafe tersebut.

Ketika di geledah ditemukan barang bukti narkoba dari kantong celana berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 0.55 Gr, 1 (satu) buah handphone Samsung warna hitam dan 1 (Satu) unit handphone android merk Oppo warna Merah.

Saat di interogasi di TKP tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut di beli dari Tri Suhardi Siahaan.

Selanjutnya tim bergerak mengejar Tri Suhardi Siahaan ke Toba.
Alhasil Suhardi pun berhasil di tangkap di Jl.Gustav Piligram Desa Balige I Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kedua tersangka pun di boyong ke Polres Taput untuk pengembangan.
Saat ini ketiga tersangka pun sudah resmi di tahan untuk pengembangan.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB