2 Pelaku Narkoba Nekat Tabrak Mobil Polisi, Lalu Melarikan Diri dan Berujung di Ringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Taput

- Redaktur

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Satuan Reserse Narkotika Polres Taput, akhirnya berhasil meringkus 2 pelaku pengguna narkotika, setelah sempat melarikan diri dari kejaran dengan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi saat di cegat di jalan.

Peristiwa tersebut terjadi, Senin (16/10/2023) di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan hal tersebut.

Santoso mengungkapkan, dalam kejadian tersebut 2 tersangka berhasil kita amankan.

Keduanya yakni Chrisman Denic Hutabarat (24) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung, Taput dan Jefri Hot Asi Nababan (26) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Saat l penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit. Dimana, saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber Nomor Polisi BB 1907 BI yang dikemudikan tersangka Hot Asi Nababan di TKP, di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri.

Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobil nya di arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri.

Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobil nya ke mobil polisi jenis Avanza yang di parkir di jalan umum dengan laga kambing.

Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya.

Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan.

Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.

Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, lalu tersangka Chrisman Denic Hutabarat mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju.

Sementara petugas Sat Narkoba sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Dengan berbagi tugas, tim sebahagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebahagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri.

Berjarak 1 Km dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mibilnya karena mobilnya mogok mengalami kerusakan.

Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram.

Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak.

Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil di temukan.

Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi di rumah nya yang berjarak 3 Km dari pelariannya.

Keduanya pun sudah di tahan di polres Taput untuk pengembangan.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk di konsumsi.

Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB Sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan.

Sedang bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di Kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.

Keberhasil menangkap kedua pelaku ini bukan hanya semata-mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Taput agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut-ikutan.

(KB-062)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB