KABUPATEN BEKASI || Sangkakala7.tv
Proyek pengerjaan Taman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Setialaksana 03 yang berlokasi di Jl Garon Setialaksana, Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat di protes warga.
Pasalnya pengerjaan pemasangan paving block yang di lakukan oleh pihak kontraktor dikerjakan tidak sesuai aturan rencana kerja pembangunan yang telah ditentukan seperti pada umumnya.
Papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan kegiatan pun tidak ada, menambah dugaan adanya praktek penyalah gunaan uang negara dalam pengerjaan proyek pembangunan taman sekolah tersebut.
Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Agar masyarakat bisa mengetahui informasi dan ikut serta dalam mengawasi kegiatan tersebut apakah sudah sesuai atau sebaliknya.
Agus pekerja proyek pemasangan paving block saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa pihak manajemen proyek tidak memberikan papan informasi kegiatan dan tidak ada proses pemadatan, adapun pemasangan paving block tidak memakai konstruksi kanstin.
“Papan informasi proyek nggak tahu saya bang, ya bos nggak ngasi papan informasi, (BT) yang punya proyek ini nggak suruh pasang papan informasi kalau ada mah di pasang, stamper nggak ada pokoknya intinya ini kan udah padat udah di urug langsung di pasang, dari sanah nya mungkin nggak ada bang, kalau ada mungkin udah di stamper dulu, karena ini udah padat, nggak ada kanstin nggak pakai, “ungkap Agus.
Menurut salah satu wali murid Karmin, yang juga warga setempat mengugkapkan, pekerjaan pemasangan paving block halaman sekolah seharusnya ada pemadatan, agar permukaan paving block tidak bergelombang dan harus memakai kanstin dari fabrik yang sudah di jamin kualitas nya agar pemasangan paving block tidak bergerak, Karmin mengharapkan agar pihak proyek di tegur supaya pekerjaan dilaksanakan dengan baik.
Lebih lanjut dirinya mengatakan sebagai konsultan pengawas proyek seharusnya memberikan teguran jika ada kekurangan, tidak didiamkan begitu saja”, ujarnya
Sementara “Em sebagai pegawai sekolah mengatakan, Kalau saya masalah papan informasi saya nggak tahu, tapi kalau masalah pekerjaan kita sebagai pihak sekolah akan menyampaikan ke konsultan Dinas PUPR, kalau memang tidak sesuai.
“Saya mah prosedur aja, tugas
kita mah foto doang, ini pekerjaan dari Dinas PUPR karena kita ngajuin nya ke Dinas PUPR,” pungkasnya.
(ASP)







