TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Persoalan proyek mangkrak alias tidak rampung dikerjakan ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Pelaksanaan proyek pembangunan Jalan Hotmix di Desa Huta Bulu, dan Desa Pohan Jae Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang menggunakan biaya APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 miliaran rupiah, saat ini mangkrak dan ini terjadi di masa kepemimpinan Bupati Dr. Nikson Nababan Msi.
Hal ini harusnya menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, agar tidak terjadi kerugian keuangan negara dapat dilaporkan ke penegak hukum yaitu Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Karena diduga ada unsur lain dari sejumlah proyek mangkrak miliaran rupiah tersebut”.
Proyek mangkrak yang dimaksud yakni, pembangunan sarana prasarana pendukung diduga jalan hotmik dari Dusun Hutaginjang, Desa Hutabulu menuju Desa Pohanjae, tepatnya di dusun 2 Buhitnangge, Kecamatan Siborongborong, diperkirakan menelan anggaran APBD Tapanuli Utara tahun 2022 miliaran rupiah.

Celakanya, sejumlah proyek miliaran tersebut, terlihat terbengkalai/mangkrak, apakah ini kesalahan kontraktor ataukah panitia dan pengawas proyek ? Sepertinya ini harus dimintai pertanggungjawabannya.
Jika negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk pembangunan fasilitas tersebut namun kemudian tidak bisa dipakai sesuai harapan tentunya ini sangat disesalkan.
Semestinya ini harus ada pertanggungjawaban secara hukum.
Jangan cuma di bayar sesuai volume pekerjaan yang telah diselesaikan, atau disangsi membayar denda saja, karena fasilitas yang dibangun tidak tuntas itu kemudian tidak bisa dipakai, maka negara lah yang dirugikan.
Sebaliknya DPRD harus melakukan evaluasi kenapa sejumlah proyek infrastruktur itu bisa mangkrak, padahal infrastruktur merupakan salah satu program andalan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendorong pertumbuhan percepatan ekonomi di daerah ini.

DPRD jangan mati suri dan lemah, sebab di pundak DPRD ada tanggungjawab besar selaku perwakilan rakyat, DPRD wajib menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Proyek yang mangkrak di Tapanuli Utara terpantau tim media, kinerja 35 Anggota DPRD sebagai fungsi Anggaran dan Pengawasan terkesan masa bodoh dengan berbagai problem yang ada di depan mata.
DPRD harus punya nyali desak Bupati Dr.Nikson Nababan Msi agar menyelesaikan persoalan proyek mangkrak (terbengkalai) milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
(Tohap Simaremare)










