Indonesia Kini Resmi Jadi Anggota FATF

- Redaktur

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRANCIS || Sangkakala7.tv
Kabar baik berhembus dari Kota Paris, Prancis. Tahun ini Delegasi Indonesia telah resmi dan Sah menjadi Anggota Penuh Organisasi Financial Action Task Force (FATF). Kabar baik ini diumumkan dalam Kegiatan Sidang Pleno (Plenary – Working Group Meeting) di Kantor The Organization for Economic Co – Operation and Development (OECD), di Kota Paris, Perancis tanggal 23 – 27 Oktober 2023 lalu.

Untuk diketahui, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu Kementerian / Lembaga yang berpartisipasi secara aktif dan tergabung dalam Delegasi tersebut. Adapun, FATF merupakan Organisasi Internasional yang fokus kepada upaya global PEMBERANTASAN PENCUCIAN UANG, PENDANAAN TERORISME, dan PENDANAAN PROFILERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL.

Bukan hal mudah untuk bergabung dalam Organisasi internasional ini. Sejak lama berproses baru tahun 2023 ini Indonesia diterima Menjadi Anggota Penuh. Kontribusi Negara Indonesia dalam memenuhi kriteria menjadi Anggota FATF berawal sejak 15 Tahun lampau yakni mulai tahun 2008 sampai dengan sekarang. Dimana, Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dan ditetapkan oleh FATF. 

Saat ini, Indonesia berhasil memenuhi Action Plan kriteria yang diminta berupa Pengawasan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur, Penyitaan dan Perampasan, serta Profilerasi Pendanaan Senjata Pemusnah Massal.
Dari Action Plan tersebut, FATF sangat tertarik dalam pemenuhan kriteria Supervisi Sistem Keuangan(Immediate Outcome 3), Penyitaan dan Perampasan (Immediate Outcome 8) dan Sanksi Finansial Profilerasi (Immediate Outcome 11). Semoga Kabar baik ini membawa Citra Indonesia kian terbilang dan gemilang di kancah Dunia Internasional.

(R-002/KB-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB