PRANCIS || Sangkakala7.tv
Kabar baik berhembus dari Kota Paris, Prancis. Tahun ini Delegasi Indonesia telah resmi dan Sah menjadi Anggota Penuh Organisasi Financial Action Task Force (FATF). Kabar baik ini diumumkan dalam Kegiatan Sidang Pleno (Plenary – Working Group Meeting) di Kantor The Organization for Economic Co – Operation and Development (OECD), di Kota Paris, Perancis tanggal 23 – 27 Oktober 2023 lalu.
Untuk diketahui, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu Kementerian / Lembaga yang berpartisipasi secara aktif dan tergabung dalam Delegasi tersebut. Adapun, FATF merupakan Organisasi Internasional yang fokus kepada upaya global PEMBERANTASAN PENCUCIAN UANG, PENDANAAN TERORISME, dan PENDANAAN PROFILERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL.
Bukan hal mudah untuk bergabung dalam Organisasi internasional ini. Sejak lama berproses baru tahun 2023 ini Indonesia diterima Menjadi Anggota Penuh. Kontribusi Negara Indonesia dalam memenuhi kriteria menjadi Anggota FATF berawal sejak 15 Tahun lampau yakni mulai tahun 2008 sampai dengan sekarang. Dimana, Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dan ditetapkan oleh FATF.
Saat ini, Indonesia berhasil memenuhi Action Plan kriteria yang diminta berupa Pengawasan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur, Penyitaan dan Perampasan, serta Profilerasi Pendanaan Senjata Pemusnah Massal.
Dari Action Plan tersebut, FATF sangat tertarik dalam pemenuhan kriteria Supervisi Sistem Keuangan(Immediate Outcome 3), Penyitaan dan Perampasan (Immediate Outcome 8) dan Sanksi Finansial Profilerasi (Immediate Outcome 11). Semoga Kabar baik ini membawa Citra Indonesia kian terbilang dan gemilang di kancah Dunia Internasional.
(R-002/KB-065)










