Unit Satuan Reskrim Polsek Tambun Berhasil Amankan Dua Pelaku Pinta Paksa Uang Sewa Kamar Open BO

- Redaktur

Kamis, 2 November 2023 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan pemberatan
menggunakan Senjata Tajam Jenis Pedang, yang berakibat korban berinisial CDP warga asal Magetan Jawa tengah harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok yang di deritanya.

Peristiwa kekerasan yang menimpa korban (CDP) berawal saat melihat Aplikasi MICHAT OPEN BO kemudian Korban memesan Perempuan yang mengaku bernama Ayu untuk melakukan OPEN BO.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu di Alamat Rumah Kontrakan Kp Pulo Rt/001 RW 035 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan biaya yang sudah di sepakati sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang langsung di bayar pada Ayu.

Dan setelah pembayaran keduanya
masuk ke dalam Rumah Kontrakan untuk berhubungan badan, sesaat setelah berhubungan badan tersebut tiba-tiba datang salah satu pelaku AO (22) yang langsung meminta uang dengan dalih untuk pembayaran kamar kontrakan dan uang parkir sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kontan permintaan pelaku di tolak korban yang mengaku telah melakukan perjanjian dengan Ayu (wanita open BO) dengan biaya yang di sepakati tanpa ada embel-embel pembayaran lainnya.

Kontan ucapan yang di lontarkan korban membuat marah AO dan satu teman lainnya bersama AR (23) yang langsung meminta Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus milik korban untuk sebagai jaminannya.

Permintaan kedua pelaku langsung di tolak korban yang tentunya tidak mau memberikan handphone miliknya begitu saja kepada kedua pelaku

Imbas penolakan korban membuat kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menarik baju korban dan memukul menggunakan tangan kosong, tidak hanya itu pelaku langsung mengayunkan Senjata Tajam jenis pedang pendek sebanyak 4 (empat) kali yang menyebabkan korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri.

Mendapat penganiayaan dan kekerasan dari kedua pelaku membuat korban langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelematkan korban dari dalam rumah kontrakan tempat korban memesan open BO, sedangkan pelaku yang telah menganiaya korban langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.

“Kedua pelaku dapat di amankan setelah melakukan aksinya terhadap korban yang awalnya memesan aplikasi open BO dan dapat kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah beberapa hari para pelaku buron”, ucap Kanit Reskrim Polsek tambun IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K, pada 02 November 2023.

Masih kata IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K, Korban sempat di selamatkan kawannya kerana berteriak setelah salah satu pelaku menebaskan senjata tajam sebanyak empat kali yang mengakibatkan korban terluka.

“dari tangan kedua pelaku dapat kita amankan 1 Bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, 1 Buah Box Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus warna putih”, jelas
IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung di gelandang ke dalam ruang tahanan Mapolsek Tambun bersama dengan barang bukti kejahatan yang di amankan petugas Satreskrim Polsek Tambun.

“Kedua pelaku akan kita terapkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan atau di muka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana selama waktu tertentu paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara”, tandes Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru