POLRES HUMBAHAS BUNGKAM SOAL PROSES LIDIK DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DI HUTAN LINTONGNIHUTA

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv
Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) terkesan lamban melaksanakan proses lidik mengungkap terjadinya dugaan “kejahatan lingkungan” di Hutan Siboli-boli Desa Habeahan Dan Desa Sitolu Bahal Kecamatan Lintongnihuta, diduga penyebab bencana di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas.

Padahal soal dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) atas tindakan melakukan “kejahatan lingkungan” tersebut dikuatkan bukti awal, adanya aktivitas illegal logging dan penyebab terjadinya bencana di Desa Simangulampe, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 10 orang hilang dan puluhan rumah rusak berat dan rusak ringan.

Dikonfirmasi beberapa wartawan via selulernya, Kamis, (14/12/2023) pihak Kepolisian Resort Humbahas melalui Kasi Humas Polres Humbahas Aipda D,HP Sitompul, terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam proses penyidikan atas dugaan penebangan hutan atau “Kejahatan Lingkungan” di Siboliboli Bukit Holbung, Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta.

Berikut sumber dikonfirmasi yang disampaikan ke pihak Polres yang belum terjawab:

1.Sudah sejauh mana proses lidik yang dilakukan oleh pihak Polres Humbahas ?

2.Berapa orang yang telah diperiksa dan ditetapkan jadi tersangka ?

3.Bila sudah ditetapkan jadi tersangka, pasal apa yang disangkakan terhadap pelaku, dan kenapa belum diumumkan oleh pihak Kepolisian ?

4.Kalau benar masih dalam proses lidik, berapa lama prosesnya sesuai ketentuan SOP lidik ?

5.Apa benar karena lambatnya penanganan lidik yang dilakukan oleh Polres Humbahas, sehingga diambil alih oleh team dari Mabes Polri ?

Sampai dengan berita ini diturunkan Jumat, (15/12/2023), cukup disayangkan konfirmasi team wartawan, pihak Polres Humbahas terkesan enggan memberikan komentar.

Sebelumnya soal dugaan praktik illegal logging penyebab bencana longsor, Dosmar Banjarnahor telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk memproses aksi penebangan pohon yang terjadi di Desa Habeahan ini. 

Untuk itu kata Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dikutip dari fanpage resmi Pemkab Humbahas, seraya mengharapkan semua pihak terkait, termasuk Kades dan perangkat desa untuk bekerjasama dan terbuka dalam mencari dalang penyebab gundulnya hutan yang ada di Desa Habeahan Kecamatan Lintongnihuta.

Sementara itu, Dosmar Banjarnahor, di laman instagram Dosmarb, tulis nya menyebut, menurut informasi yang didapat dari masyarakat bahwa penebangan liar di Desa Sitolu Bahal kecamatan Lintongnihuta, bahwa pelaku dibekingi oleh aparat inisial DS.

Soal oknum Kades dan pengusaha inisial M bakal tersangka yang mengakibatkan bencana alam hebat yang menimbulkan korban meninggal dunia dan korban material, akan tetapi belum juga merespon konfirmasi tersebut.

Terkait dugaan adanya kejahatan lingkungan penyebab longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, menyayangkan lokasi penebangan kayu di Desa Habeahan dan Sitolu Bahal Kecamatan Lintongnihuta. 

“Cukup disayangkan, mengapa ini bisa terjadi, terlebih kepada Kades dan seluruh perangkatnya yang seolah-olah membiarkan hal ini bisa terjadi, tidak mungkin kalian Kades dan perangkat tidak tahu hal ini”, Kata Dosmar saat meninjau lokasi penebangan di Desa Habeahan, Selasa 12/12/2013, kemarin.

Soal dugaan praktik illegal logging penyebab bencana longsor, Dosmar telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk memproses aksi penebangan pohon yang terjadi di Desa Habeahan dan Sitolu Bahal Kecamatan Lintongnihuta.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB