Humbang Hasundutan || Sangkakala7.tv
Polres Humbang Hasundutan, “ingkar janji” ke sejumlah Wartawan, pasalnya pihak Polres Humbanghas awalnya berjanji akan menggelar konferensi Pers terkait dugaan terjadinya “kejahatan lingkungan” yang melibatkan seorang oknum APH di Humbahas.
Akan tetapi sejak pasca kejadian, ketika itu pihak Polres Humbanghas berjanji akan mengadakan konferensi Pers.hal itu sesuai dengan konfirmasi minggu lalu.
Ketika itu saat dikonfirmasi Kapolres Humbahas melalui Kasi Humas Polres Humbahas,Aipda D,HP Sitompul,Rabu, terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum APH dan Oknum Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta dalam praktek pembalakan hutan, mengakibatkan bencana alam dan korban jiwa di Desa Simangulampe.
Pihaknya, mengapresiasi atas info tersebut dan berjanji akan mengundang media untuk memberikan keterangan.
“Selamat malam pak,terima kasih atas informasinya kepada Humas Polres Humbanghas, mengenai informasi tersebut akan kita rilis di press release nantinya,mohon bersabar,”tulisannya melalui pesan singkat via ponsel selulernya,Rabu,(6/12/2023) lalu.
“Sudah saya bilang pak,untuk informasi kasus tersebut masih ditelusuri kebenarannya dan kami sampaikan ketika press release,”pintanya.
Sangat disayangkan,sejak tragedi, dugaan kejahatan lingkungan di hutan bukit Siboli Boli Desa Sitolu Bahal, belum ada informasi resmi dari pihak Polres Humbang Hasundutan.
Berikut korban bencana longsor dan banjir 1. Tiamin Sinambela (78), 2. Dian Adelina Lubis (19), 3. Pintar Manullang (81), 4. Juni Arta Silaban (11), 5. Aldino Risky silaban (7), 6. Desman Sihombing (65), 7. Lasroha Simanullang (48), 8. Sarliana Evalita Purba (23), Trystan Mathew Pradana Siregar (6), 10. Sri Sartika Simanjuntak (19), 11. Ceria Banjarnahor (25) dan 12. Nelly br. Sianipar (84).Dan 51 rumah rusak akibat banjir bandang disertai longsor.
(Tohap Simaremare)







