HUMBAHAS, SUMUT || Sangkakala7.tv
Di duga kematian almarhum (alm) Lisna H br Manurung ada ke janggalan sehingga orang tuanya mengadu ke Polres Humbahas.
Kuasa Hukum Alm Lisna H Br Manurung LAW OFFICE DWI NGAI SINAGA, SH, MH & ASSOCIATE mengatakan, mendampingi orang tuanya ke Reskrim Polres Humbahas, kata kuasa hukum kepada Wartawan pada hari Senin, 08/01/2024. Di halaman Mapolres Humbahas.
BENRI PAKPAHAN, SH dari LAW OFFICE DWI NGAI SINAGA, SH., MH & ASSOCIATE mewakili pihak keluarga alm Lisna H br Manurung menceritakan ke curigaan atas kematian alm Lisna H Br Manurung suami dari HS.

Benri Pakpahan SH menjelaskan kejanggalan yang di saksikan keluarga Alm Lisna H. Br Manurung sehingga mengadukan kasus tersebut ke Polres Humbahas.
Kuasa Hukum Benri Pakpahan SH sambil menunjukkan surat pengaduan ibu dari keluarga Alm Lisna H br Manurung atas nama Rosintan Nababan, nomor STTLP/B/2/1/2024/SPKT Polres Humbang Hasundutan/Polda Sumatera Utara karena ada kecurigaan atas kematian anaknya.
Laporan pengaduan telah di terima di SPKT Polres Humbang Hasundutan untuk di tindak lanjuti, ujar Kuasa Hukum Benri Pakpahan SH.
(KB-061)







