Pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Tebo, Tiga Pelaku Ditangkap

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI || Sangkakala7.tv
Polres Tebo mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Rm. Wiranda, RT 04, Dusun Sungai Landai, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/A-15/V/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tanggal 15 Mei 2024. Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personel Polsek Tengah Ilir setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.

Identitas ketiga pelaku yang diamankan adalah DI (34), warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo; SU (57), warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo; dan TA (35), warga Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Dari DI, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 3.52 gram, plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.700.000, dan berbagai peralatan lainnya. Dari TA, ditemukan satu unit Hp Vivo Y15s, satu unit motor Honda Revo, dan uang sebesar Rp. 350.000. Sementara dari SU, disita satu unit Hp Oppo A15.

Penangkapan dilaksanakan ketika Tim Opsnal Satresnarkoba dan personel Polsek Tengah Ilir melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim melakukan penangkapan di lokasi yang sudah diidentifikasi. Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatnarkoba Polres Tebo, IPTU Sazeli Yudi Arman, memberikan pernyataan mengenai keberhasilan operasi ini. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi kejahatan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya, Kamis(16/05/2024).

Para pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat (1) , Pasal 114 ayat (1) nomor 35 UU RI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Rencana tindak lanjut dari Polres Tebo meliputi pengamanan barang bukti dan tersangka, pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polres Tebo juga akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

(Suherman Sitanggang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB