Pencuri Cabai Dicokot Polisi di Sibolga

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Tersangka diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas, Selasa (14/5/2024). (Sangkakala7.tv/Dzulfadli Tambunan)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
SP Alias E (37), warga Jalan Patuan Anggi, Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, ditangkap polisi karena diduga mencuri 17,5 kg cabai merah disebuah kios di Jalan Tenggiri, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga.

SP ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sibolga Sambas di kediamannya di Jalan Patuan Anggi, Selasa (14/5/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Satu lembar bon faktur pembelian cabai dan satu buah flash disk berisi rekaman CCTV dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Martua Sinaga menuturkan, pelapor dalam kasus pencurian ini adalah Tingkos Dumaria Siregar (45), warga Jalan Kopral Galung, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Dumaria kehilangan 17,5 kg cabai merah yang disimpan di depan kiosnya pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sibolga Sambas,” kata Martua Sinaga, Kamis (16/5/2024).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Februari 2024, Satuan Reskrim Polsek Sibolga Sambas melakukan penyelidikan. Informasi didapatkan jika pelaku berada di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dan menggelandangnya ke Mapolsek Sibolga Sambas,” ujar Martua.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP, dengan hukuman kurungan selama-lamanya tujuh tahun. Untuk total kerugian materi yang diderita korban diperkirakan sebesar Rp 1.225.000.

(ZATAM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru