Pencuri Cabai Dicokot Polisi di Sibolga

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Tersangka diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas, Selasa (14/5/2024). (Sangkakala7.tv/Dzulfadli Tambunan)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
SP Alias E (37), warga Jalan Patuan Anggi, Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, ditangkap polisi karena diduga mencuri 17,5 kg cabai merah disebuah kios di Jalan Tenggiri, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga.

SP ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sibolga Sambas di kediamannya di Jalan Patuan Anggi, Selasa (14/5/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Satu lembar bon faktur pembelian cabai dan satu buah flash disk berisi rekaman CCTV dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Martua Sinaga menuturkan, pelapor dalam kasus pencurian ini adalah Tingkos Dumaria Siregar (45), warga Jalan Kopral Galung, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Dumaria kehilangan 17,5 kg cabai merah yang disimpan di depan kiosnya pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sibolga Sambas,” kata Martua Sinaga, Kamis (16/5/2024).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Februari 2024, Satuan Reskrim Polsek Sibolga Sambas melakukan penyelidikan. Informasi didapatkan jika pelaku berada di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dan menggelandangnya ke Mapolsek Sibolga Sambas,” ujar Martua.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP, dengan hukuman kurungan selama-lamanya tujuh tahun. Untuk total kerugian materi yang diderita korban diperkirakan sebesar Rp 1.225.000.

(ZATAM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB