Mobil Pengerit BBM diberitakan, Pengelola SPBU Meradang

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Ketua DPC ProJamin Mangudut Hutagalung, dan salah satu mobil yang diduga pengerit BBM.

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Disebut-sebut, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 16.226.018, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diperiksa pihak Pertamina.

“Katanya pihak SPBU diperiksa gara-gara pemberitaan mobil yang mengisi BBM berulang-ulang,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (16/5/2024).

Dirinya juga menyebutkan, akibat pemberitaan tersebut pihak pengelola SPBU meradang, hingga menugaskan sejumlah oknum mencari tau siapa jurnalis yang memberitakan mobil pengerit BBM tersebut.

“Ada yang disuruh pihak SPBU untuk mencari keberadaan wartawan itu. Katanya siapa yang naikkan berita itu, apa hebatnya dia itu,” ucap pria paruh baya itu menirukan kalimat oknum suruhan SPBU.

Sementara itu, Ketua DPC Profesional Mitra Negara (ProJamin), Kabupaten Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung, yang diminta tanggapannya terkait maraknya mobil pengerit BBM, menanggapi dengan senyuman. Ia mengaku miris dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang seolah-olah tutup mata dengan kegiatan ilegal itu.

“Kita sudah paham itu, paling juga pembinaan. Kalau untuk ke ranah hukum, sangat kecil kemungkinan. Makanya masyarakat malas melaporkan. Sebagian pelaku penimbunan minyak ini kan diduga oknum berseragam. Enggak mungkin jeruk makan jeruk,” ujar Mangudut.

Dirinya meyakini, aksi penimbunan BBM tersebut akan redup sementara waktu, karena sudah viral. Namun untuk berhenti, Mangudut sangat pesimis. Pasalnya, disamping aparat penegak hukum yang seolah-olah tutup mata, hukuman kepada pengelola SPBU juga terkesan hanya sebatas pembinaan.

“Mungkin untuk minggu-minggu ini akan berkurang. Apalagi Kapoldasu akan berkunjung ke Tapteng dan Sibolga,” tutupnya.

(ZATAM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB