POLISI GREBEG JUDI TOGEL DI WARKOP

- Redaktur

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Satreskrim Polres Batang berhasil ungkap Kasus Perjudian jenis Togel Online. Polisi juga berhasil mengamankan satu orang di duga pelaku beserta barang bukti.

“Kami amankan satu orang diduga pelaku judi togel online berinisial S (39) warga Bandar, ” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Imam Mukhtadi dalam keterangannya, pada Jumat (17/5/2024).

Kasatreskrim mengungkapkan kronologi penangkapan pada Rabu (1/5/2024), pihaknya mendapatkan informasi adanya seseorang yang melakukan penjualan perjudian jenis Togel di daerah Bandar. Lalu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan ditemukannya adanya sekumpulan orang di warung kopi yang sedang melakukan transaksi judi togel secara online.

“Mendapat informasi, kami langsung datang ke TKP. Lalu, kami mengamankan dan membawa pelaku yang memperjual belikan nomor judi jenis togel tersebut beserta barang bukti yang digunakan ke Polres Batang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 225.000 dan satu handphone. Adapun Pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana dan/ atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB