Pencuri Handphone di Sibolga Ditangkap Polisi

- Redaktur

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Tersangka RT Alias R diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas.(Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Polsek Sibolga Sambas, Kota Sibolga, meringkus seorang pria berinisial RT Alias R (28), tersangka pencuri handphone milik korban Temazi Zai, warga Jalan Sampinur, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Cendrawasih Gang Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, ditangkap di Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kamis (23/5/2024), sekitar pukul 13.20 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Martua Sinaga menjelaskan, RT mencuri handphone yang sedang di charge di kamar korban, pada tanggal 19 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, ayah korban,Yarman Zai, yang baru pulang dari acara arisan keluarga, mendapati Temazi Zai, sedang menangis karena kehilangan handphone. Setelah dicek, handphone merk OPPO A57 milik Temazi Zai dengan nomor IMEI 1: 861329060426559 dan IMEI 2: 861329060426542, hilang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan.

“RT berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit handphone merk OPPO A57 warna hitam bersinar,” ujar Iptu Martua Sinaga, Jumat (24/5/2024).

Selain handphone, sambung Martua, polisi juga mengamankan satu kotak handphone dengan nomor IMEI yang sesuai, satu potong kaos lengan pendek warna putih bertulisan ‘Night Wolves’, satu potong celana jeans pendek warna hitam, dan sepasang sandal warna putih. Total kerugian material akibat pencurian ini mencapai Rp2,6 juta.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Martua.

(Dzulfadli Tambunan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB