Sengkarut Rekrukmen PPS, Integritas Komisioner KPU Tapteng Dipertanyakan

- Redaktur

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung. (Sangkakala7.tv/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Sengkarut rekrukmen badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memantik reaksi keras dari berbagai elemen kemasyarakatan. banyaknya kejanggalan membuat berbagai pihak angkat bicara.

Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU Tapteng semestinya bisa menjaga marwah dan reputasi. Akan tetapi, dugaan pelanggaran dalam rekrutmen badan adhoc, memperlihatkan etos kerja para komisioner KPU Tapteng tidak seperti yang diharapkan.

“Dengan adanya dugaan kolusi dan transaksional tersebut, rekrutmen PPK dan PPS menjadi tidak sehat. Integritas Komisioner KPU Tapteng patut dipertanyakan,” ujar Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung, (30/5/2024).

Pengamat politik sekaligus pemerhati sosial ini mengungkapkan, dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan pihaknya selama proses rekrutmen PPK-PPS, ditemukan banyak masalah beberapa diantaranya, anggota PPK-PPS yang lolos dan dilantik memiliki rekam jejak bermasalah, PPS yang tidak berdomisili di tempat tugas, serta calon anggota PPS yang kalah walau memiliki nilai tinggi.

“Tidak hanya dugaan transaksional dan pemufakatan, banyak rekam jejak anggota PPS terpilih yang bermasalah. Jika mereka mengatakan sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memyampaikan tanggapan, itu hanya sekedar live service,” tegas Mangudut.

Pasalnya, timpal Mangudut, hitungan jam setelah pengumuman calon anggota PPS yang lulus, 645 badan adhoc terpilih langsung dilantik. Artinya, waktu masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap calon terpilih sangat singkat.

“Diumumkan Sabtu malam 25 Mei 2024, Dilantik Minggu siang 26 Mei 2024. Dalam waktu sesingkat iti, bagaimana masyarakat bisa menyampaikan tanggapan,” imbuh Mangudut.

Dengan seabrek persoalan yang terjadi dalam perekrutan badan adhoc PPK dan PPS, Mangudut memastikan lembaganya akan menyurati KPU RI dan DKPP RI, untuk melakukan kajian carut marut rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sudah ada dua orang yang kita mintai keterangan. Mereka mengaku menyerahkan uang pelicin kepada orang kepercayaan KPU Tapteng, agar lulus menjadi anggota PPS,” pungkasnya.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Tinjau Pembangunan Huntara di Bonalumban

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:28 WIB