Sengkarut Rekrukmen PPS, Integritas Komisioner KPU Tapteng Dipertanyakan

- Redaktur

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung. (Sangkakala7.tv/Dzulfadli Tambunan)

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Sengkarut rekrukmen badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memantik reaksi keras dari berbagai elemen kemasyarakatan. banyaknya kejanggalan membuat berbagai pihak angkat bicara.

Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU Tapteng semestinya bisa menjaga marwah dan reputasi. Akan tetapi, dugaan pelanggaran dalam rekrutmen badan adhoc, memperlihatkan etos kerja para komisioner KPU Tapteng tidak seperti yang diharapkan.

“Dengan adanya dugaan kolusi dan transaksional tersebut, rekrutmen PPK dan PPS menjadi tidak sehat. Integritas Komisioner KPU Tapteng patut dipertanyakan,” ujar Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung, (30/5/2024).

Pengamat politik sekaligus pemerhati sosial ini mengungkapkan, dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan pihaknya selama proses rekrutmen PPK-PPS, ditemukan banyak masalah beberapa diantaranya, anggota PPK-PPS yang lolos dan dilantik memiliki rekam jejak bermasalah, PPS yang tidak berdomisili di tempat tugas, serta calon anggota PPS yang kalah walau memiliki nilai tinggi.

“Tidak hanya dugaan transaksional dan pemufakatan, banyak rekam jejak anggota PPS terpilih yang bermasalah. Jika mereka mengatakan sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memyampaikan tanggapan, itu hanya sekedar live service,” tegas Mangudut.

Pasalnya, timpal Mangudut, hitungan jam setelah pengumuman calon anggota PPS yang lulus, 645 badan adhoc terpilih langsung dilantik. Artinya, waktu masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap calon terpilih sangat singkat.

“Diumumkan Sabtu malam 25 Mei 2024, Dilantik Minggu siang 26 Mei 2024. Dalam waktu sesingkat iti, bagaimana masyarakat bisa menyampaikan tanggapan,” imbuh Mangudut.

Dengan seabrek persoalan yang terjadi dalam perekrutan badan adhoc PPK dan PPS, Mangudut memastikan lembaganya akan menyurati KPU RI dan DKPP RI, untuk melakukan kajian carut marut rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sudah ada dua orang yang kita mintai keterangan. Mereka mengaku menyerahkan uang pelicin kepada orang kepercayaan KPU Tapteng, agar lulus menjadi anggota PPS,” pungkasnya.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Berita Terbaru

Sosial

3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:35 WIB

Pemerintahan

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:37 WIB