Polres Taput Kembangkan Penyusupan Narkoba ke Rutan Tarutung, Tangkap 3 Pelaku

- Redaktur

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : 3 Pelaku penyusup narkoba jenis sabu ke Rutan Tarutung.

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan petugas penjaga pintu utama Rutan Tarutung, berhasil mengungkap penyusupan narkoba ke rutan Tarutung.

Penyusupan narkoba tersebut masuk ke rutan diungkap oleh penjaga pintu Rutan pada Jumat, (31/5/2024) sekira pukul 13.30 wib.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan hal tersebut.

Baringbing menjelaskan, masuknya narkoba jenis sabu tersebut ke rutan tarutung, diantar oleh seorang wanita yang bernama Putri Lumbantobing ( 18 ) warga Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

PL tertangkap oleh penjaga pintu Rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan atas nama Dulyadi Hutagalung (30 ).

PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus. Saat masuk ke rutan, lalu penjaga pintu rutan curiga dan memeriksa bungkusan nasinya.

Alhasil, di dalam nasi bungkus itu sudah ada narkoba jenis sabu di sisipkan dan selanjutnya pengawai Rutan pun berkomunikasi dengan sat narkoba polres Taput.

Setelah PL di periksa sat narkoba, dirinya mengakui bahwa dia di suruh oleh DH salah seorang napi binaan untuk menyelipkan narkoba tersebut dengan berpura-pura bertamu dengan membawa nasi bungkus.

DH kembali diamankan sat narkoba untuk diperiksa di polres Taput.

Pengembangan yang dilakukan terhadap keduanya, PL mengakui bahwa narkoba tersebut di terima dari Indra Harahap ( 30 ) warga Jl.Sehati, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, dimana sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telephone.

Lalu tim opsnal narkoba langsung mengejar IH, saat itu IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus.

Setelah IH diperiksa, berkembang lagi keterangan yang diperoleh penyidik narkoba, bahwa IH membeli narkoba tersebut dari rekannya IJ, namun pengejaran selanjutnya IJ sudah sempat melarikan diri.

Dari penangkapan ketiganya, barang bukti yang disita penyidik yaitu 1 ( Satu ) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat netto 0,62 gr, 1( satu) buah pipa kaca, 1 (Satu) buah plastik bening, 1 (Satu) buah plastik aqua dan 1 (satu) buah kotak berisikan nasi putih.

Saat ini PL dan IH sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di Polres Taput, sedangkan DH kembali di serahkan ke rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumanya.

Namun DH tetap di proses dengan kasus baru walaupun penahananya dilakukan oleh rutan.

Kepada mereka bertiga di kenakan melanggar Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Jurnalis : Tohap Simaremare
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB