Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga

- Redaktur

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga.(Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. MHS Alias M (43), ditangkap dikediamannya di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (3/6/2024), sekitar pukul 17.45 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan intensif terhadap seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Tempat kejadian perkara berada di Jalan Kader Manik, Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang.

Saat penggeledahan, Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti yakni, uang tunai Rp290 ribu, 9 buah plastik bening, 1 sendok yang terbuat dari kertas, 1 buah pisau cutter, 1 buah mancis gas, 1 buah timbangan digital, serta empat bungkus kecil plastik bening yang berisi sabu dengan berat 3,52 gram.

“Ia benar, tersangka ditangkap di
sebuah rumah di Jalan Kader Manik, Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang,” kata Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol, Selasa (4/6/2024).

Rahmad menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan sekaligus menggeledah rumah tersangka. Semua barang bukti yang ditemukan, diakui MHS sebagai miliknya.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru