Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga

- Redaktur

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga.(Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. MHS Alias M (43), ditangkap dikediamannya di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (3/6/2024), sekitar pukul 17.45 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan intensif terhadap seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Tempat kejadian perkara berada di Jalan Kader Manik, Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang.

Saat penggeledahan, Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti yakni, uang tunai Rp290 ribu, 9 buah plastik bening, 1 sendok yang terbuat dari kertas, 1 buah pisau cutter, 1 buah mancis gas, 1 buah timbangan digital, serta empat bungkus kecil plastik bening yang berisi sabu dengan berat 3,52 gram.

“Ia benar, tersangka ditangkap di
sebuah rumah di Jalan Kader Manik, Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang,” kata Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol, Selasa (4/6/2024).

Rahmad menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan sekaligus menggeledah rumah tersangka. Semua barang bukti yang ditemukan, diakui MHS sebagai miliknya.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB