Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam, Polsek Talang Berhasil Membekuk Residivis Penipuan Usai Berulah Menipu lagi

- Redaktur

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Jateng || Sangkakala7.tv
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., mengungkapkan prestasi Polsek Talang yang berhasil manangkap 1 orang terduga pelaku penipuan berinisial S berusia 49 tahun, seorang buruh tani berasal dari Banjarmulya Pemalang.

Terduga pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 1 Mei 2024 sore sekira pukul 16.30 WIB di warung makan Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Saat warung dalam keadaan sepi, terduga pelaku menjanjikan dapat membuat warung menjadi laris secara mistik.

Korban yang merupakan pemilik warung awalnya tidak mempercayai janji dari terduga pelaku, namun berkat bujuk rayunya korban pada akhirnya menuruti terduga pelaku. Dengan modus operandi memiliki kenalan dukun, terduga pelaku meminta sejumlah uang, cincin, dan korban lalu mengambil foto gambar warung dari berbagai sudut menggunakan HP korban.

Setelah mendapatkan foto warung, terduga pelaku membawa ponsel miliki korban untuk di cetak dan dibawa ke dukun kenalan terduga pelaku. Korban kemudian menunggu terduga pelaku, setelah tak kunjung datang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang.

Hanya dibutuhkan 1×24 jam, Polsek Talang berhasil mengamankan tersangka di Pasar Banjaran Jalan Raya Tegal Purwokerto ikut Desa Tembok Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru