Tangkap Penambang Emas Ilegal, Polres Tebo Tindak Tegas Aktivitas PETI

- Redaktur

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || Sangkakala7.tv
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dalam operasi tersebut, 5 (lima) orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa(11/06/2024).

Kelima pelaku yang diamankan adalah ER (42), MMA (39), S (40), RS(30), A (51), Para pelaku tertangkap basah sedang melakukan aktivitas PETI di lahan milik AN, warga Muara Kilis.

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito S.H.,S.I.K.,M.H memimpin apel Panggilan Luar Biasa di lapangan Apel Mapolres Tebo sebelum turun langsung ke lokasi untuk mendukung tim Opsnal Sat Reskrim dalam pengamanan lokasi dan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi tersebut antara lain sembilan unit sepeda motor dan alat-alat dompeng yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan S.H, S.I.K, M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo dan Personel Polres Tebo yang terlibat dalam penindakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atas keberhasilan operasi ini. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Tebo. Penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk melaporkan aktivitas ilegal serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.”

Seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh personil Polres Tebo dan dibawa ke Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku kini ditahan di Polres Tebo untuk proses hukum selanjutnya. Hingga saat ini, situasi di Desa Sungai Keruh dalam keadaan aman dan kondusif.

Jurnalis : Suherman Sitanggang
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB