Diduga Pokja BP2JK ‘Main Mata’ Dengan Kontraktor Atur Pemenang Lelang

- Redaktur

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Kolusi, Korupsi Nepotisme (KKN) terus tumbuh subur di Nusantara termasuk di Bona Pasogit Tapanuli Utara. Tidak terkecuali KKN juga terlihat dalam tubuh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kabupaten Tapanuli Utara, ungkap Direktur CV. Tohang Family Dedy Sitohang kepada Sangkakala 7 melalui telepon genggamnya, pada Jumat 21 Juni 2024.

Pasalnya, diduga ada main mata antara Pokja BP2JK dalam proses pelelangan paket proyek tender Irigasi Sidoras kiri dan kanan dengan Nilai Pagu 1.8 M (Satu miliar delapan ratus juta rupiah), dengan sumber dana APBD Taput TA 2024, sebut Dedy.

Dedy menambahkan, ditender Rehablitasi Irigasi Sidoras kiri dan kanan, apa alasan Pokja memenangkan CV Nabaru Tama, dimana klarifikasi kewajaran harga, CV Nabaru Tama mendapat dukungan dari Toko Semarak yang ada di Kabupaten Dairi, sementara CV Tohang Family melampirkan kewajaran harga dari salah satu Toko material yang ada di Taput, jadi dasar apa Pokja memenangkan CV Nabaru Tama dalam penawaran proyek Irigari Sidoras kiri dan kanan, pada hal jarak tempuh angkutan material dari Dairi ke lokasi kerja lebih kurang 200 KM jadi tidak logika, karena menyusun HPS proyek tersebut memakai HPS Kabupaten Tapanuli Utara bukan dari Kabupaten Dairi jadi mengapa Pokja memenangkan penawaran CV Nabaru Tama tidak logika, maka tender ini diminta harus dibatalkan pemenangnya, agar jangan menjadi citra buruk buat Kabupaten Tapanuli Utara, dimana hal yang sama juga terjadi pada paket yang lain SPT di Sampuran, ini juga harus di evaluasi sebab pokja tidak memahami cara mengevaluasi pemenangan penawaran.

Dan Apabila Pokja Taput melegalkan seperti pemenangan CV Nabaru Tama tersebut, Dedy akan melaporkan panitia Pokja ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan LKPP biar jadi contoh yang baik, ujarnya dicatatan Whast App nya.

Dedy Sitohang menyebutkan lewat telepon genggamnya, Pokja Taput melakukan tender ulang sebanyak 7 paket. Salah satu peserta Perusahaan yang mendaftar guna mengikuti pelelangan tersebut CV Tohang Family.

Perusahaan yang mengajukan penawaran pada pelelangan paket proyek Irigasi Sidoras tersebut, dari salah satu peserta lelang yang memasukkan penawaran tersebut, Pokja BP2JN yang melakukan pelelangan proyek tersebut menetapkan CV Nabaru Tama sebagai pemenang penawaran terendah.

Keputusan Pokja BP2JN Taput yang menetapkan CV Nabaru Tama selaku pemenang lelang adalah keputusan keliru, diduga adaya permainan antara Pokja BP2JN yang melakukan pelelangan dengan CV Nabaru Tama.

Bahkan disinyalir kemenangan CV Nabaru Tama ini telah diatur sebelumnya oleh Pokja yang melakukan pelelagan.

Sementara itu Kabid Pokja Taput Aprinton Siregar dihubungi lewat Whast App nya, terkait hasil pelelangan ulang tujuh paket proyek LPSE di Taput dan mengatakan ; Biarlah Pokja mangalusion (menjawab ini) abangku, melalui jawaban sanggahan.
Molo au dang boi (Kalau saya tidak bisa) intervensi proses evaluasi karejoon (pekerjaan ini), terimakasih bang.

Nga hudok tu nasida molo adong konfirmasi, lotma ro pak ninna do doba, roma abang, artinya “Sudah saya bilang pada mereka anggota pokja, bila ada orang datang konfirmasi supaya dilayani, biarlah datang pak) tuturnya.

Jurnalis : Tohap Simaremare
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Berita Terbaru