Polres Humbang Hasundutan Berhasil Gagalkan Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor

- Redaktur

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan berhasil menggagalkan kedua pelaku pencurian sepeda motor di desa sigupar Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH., SIK., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Bram Candra SH., MH menjelaskan, tersangka 2 orang , yakni berinisial;
1. KAN, Lk, tanggal lahir 25 November 2007 (16 tahun), Pelajar, Kristen, Alamat Desa Soposurung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

2. YT, Lk, tanggal lahir : 06 April 2009 (14 tahun), Pelajar, Kristen, Alamat Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

“Dapat disimpulkan Kejadian pencurian kendaraan bermotor, Korban SM, Lk, 53 tahun, Tani, Protestan, Desa Lobutolong, Kec. Paranginan, Kab. Humbang Hasundutan. Korban pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024, sekitar pukul ; 12.30 Wib, Pelaku (KN dan YT), dengan menggunakan Sepeda Motor Merek Honda Astrea Grand, Nomor Polisi BB 3540 EC, berangkat dari Balige menuju Kabupaten Humbang Hasundutan.

Setelah berada di Desa Sigumpar Kec. Lintong Nihuta Kab Humbang Hasundutan, kedua pelaku ada melihat Sepeda motor jenis Supra X 125 Warna Merah, terparkir di depan rumah, dan Kunci motor ada tergantung di kontak, lalu kedua Pelaku mengambil/mencuri Sepeda Motor tersebut, dengan cara Pelaku KN, turun dari Sepeda Motor Astrea yang dikendarai Pelaku YT, mengambil Sepeda Motor Supra 125, sedangkan pelaku berinisial YT menunggu di keretanya, dan setelah Pelaku KN menghidupkan Sepeda Motor Supra 125, Pelaku KN langsung membawa sepeda motor kearah Taman Wisata Sipincur.

Waktu tak berselang lama, saat pelaku membawa kabur motor hasil curiannya, Pemilik Sepeda Motor (korban) berinisial SM berteriak Maling dan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menghubungi piket SPKAT Polres Humbahas.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH., SIK., MH, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH untuk mengungkap Kasus curanmor tersebut.

Tidak selang beberapa Jam, tim Opnal polres Humbang Hasundutan yang dipimpin Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH menangkap Tersangka Pada tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 14.00 wib Tertangkapnya di Desa Pearung, Kec. Lintong Nihuta, Kab. Humbang Hasundutan tim Opsnal memboyong pelaku bersama dengan barang bukti ke Polres Humbahas untuk dilakukan proses Penyidikan selanjutnya.

Dalam pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda
Supra X 125, dengan Nomor Polisi BK 4266 XBA, Warna Merah campur Hitam.

“Akibat dari perbuatannya tersangka terancam pasal 363 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.tegasnya.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB