Nelayan Ditangkap Polisi, 5 Paket Sabu Disita

- Redaktur

Jumat, 12 Juli 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : HGL bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Barus. (Sangkakala7.tv/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Personel Polsek Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, di Kecamatan Barus, Kamis (11/07/2024), sekitar pukul 19.45 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan berprofesi sebagai nelayan berinisial HGL (23), warga Dusun II, Desa Pasar Terandam, Kecamatan Barus. 4,58 gram sabu diamankan dari tersangka pelaku.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi, mengungkapkan, penangkapan pelaku berkat informasi yang disampaikan masyarakat, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika disekitar Pasar Tarandam, Barus.

“Tersangka diamankan dari kediamannya beserta lima paket sabu, satu buah alat isap, dompet, mancis, dan uang tunai sebesar Rp802 ribu,” kata Mulia Riadi.

Saat diintrogasi, sambung Mulia, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K asal Sibolga Julu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HGL bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Barus, untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB