Pengedar Narkotika Ditangkap di Sosorgadong Tapteng

- Redaktur

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Tersangka FS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala7.tv/Dzulfadli Tambunan)

Tapsel, Sumut || Sangkakala7.tv
Seorang pria berinsial FS (34), warga Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tapteng, dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap di areal perkebunan sawit di Sosorgadong, pada Senin, (15/7/2024), sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak 13,53 gram sabu, satu unit timbangan digital, lima bungkus plastik klip kosong, dan satu buah dompet, disita dari tersangka.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkotika tersebut.

“3 (tiga) paket sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil siap edar, berhasil diamankan dari tersangka,” ujar Iptu Gunawan Sinurat, Rabu (17/7/2024).

Gunawan menyebutkan, saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa paket sabu miliknya diperoleh dari seorang pria inisial D, yang juga merupakan warga Sosorgadong.

“Saat dilakukan penyelidikan terhadap D, personel belum berhasil menemukannya,” imbuh Gunawan

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB