Tertangkap Basah, Jurtul Togel Pasrah Digelandang Ke Kantor Polisi

- Redaktur

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : UL alias BS, pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis totobet Hongkong. (Sangkakala7.tv/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala7.tv
Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga menangkap pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis toto gelap (togel), Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 21.20 WIB. Pelaku berinisial IL alias BS (66), warga Jalan Ketapang, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

IL diamankan dari sebuah warung di Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara. Dari juru tulis (jurtul) togel ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah ponsel yang berisi angka-angka tebakan totobet Hongkong, dan 11 lembar potongan kertas kecil bertuliskan angka-angka.

“Ada juga uang tunai Rp305 ribu, tiga buah pulpen, dan buku tafsir mimpi Joyo Boyo, yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, Kamis (18/7/2024).

Dituturkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga atas aktivitas pelaku yang menjual angka-angka tebakan judi togel, di salah satu warung di Kelurahan Simaremare. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya polisi menuju lokasi dan melihat pelaku sedang asik menjual dan menulis angka-angka tebakan totobet Hongkong. Tertangkap basah, pelaku pasrah dicokot dan digelandang ke Mapolres Sibolga.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sibolga, guna proses lebih lanjut,” timpal Rudi. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru