Asik Maen Judi, Seorang Pria Diciduk Polisi.

- Redaktur

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aek Kanopan, Sumut || Sangkakala 7
Seorang pria ketangkap tangan ditangkap polisi saat asik bermain judi online jenis Hongkong, bersama barang bukti pelaku di amankan di Mapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, 20 Juli 2024

Kapolsek Kualuh hulu AKP. Nelson Silalahi, S.H, M.H, saat menggelar konfrensi pers menjelaskan, penangkapan ini berawal dari hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib, team mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan JUDI ONLINE HONGKONG di wilayah Dusun 1 Persatuan, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Team yang dipimpin oleh IPDA. ILHAMSYAH, S.H., M.H bersama anggotanya menindaklanjuti informasi tersebut, dan sekira pukul 22.15 Wib, di Warung Fikri Dusun 1 Persatuan, Desa Simangalam, Kec. Kualuh Selatan, team berhasil mengamankan orang diduga sebagai pelaku permainan JUDI ONLINE HONGKONG yang berinisial NZ, jenis Kelamin laki-laki, umur 35 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Suku Batak, Agama Islam, alamat Dusun 1 Persatuan, Desa Simangalam, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolsek mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan berupa :
1 (satu) unit Handphone Merk Realme warna Biru yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Hongkong tertanggal 19 Juli 2024. Uang tunai sebesar Rp. 26.000 ( dua puluh enam ribu rupiah) dengan rincian, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum, ungkap Kapolsek.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB