Aek Kanopan, Sumut || Sangkakala 7
Seorang pria ketangkap tangan ditangkap polisi saat asik bermain judi online jenis Hongkong, bersama barang bukti pelaku di amankan di Mapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, 20 Juli 2024
Kapolsek Kualuh hulu AKP. Nelson Silalahi, S.H, M.H, saat menggelar konfrensi pers menjelaskan, penangkapan ini berawal dari hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib, team mendapat informasi dari masyarakat adanya permainan JUDI ONLINE HONGKONG di wilayah Dusun 1 Persatuan, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Team yang dipimpin oleh IPDA. ILHAMSYAH, S.H., M.H bersama anggotanya menindaklanjuti informasi tersebut, dan sekira pukul 22.15 Wib, di Warung Fikri Dusun 1 Persatuan, Desa Simangalam, Kec. Kualuh Selatan, team berhasil mengamankan orang diduga sebagai pelaku permainan JUDI ONLINE HONGKONG yang berinisial NZ, jenis Kelamin laki-laki, umur 35 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Suku Batak, Agama Islam, alamat Dusun 1 Persatuan, Desa Simangalam, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara.
Kapolsek mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan berupa :
1 (satu) unit Handphone Merk Realme warna Biru yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Hongkong tertanggal 19 Juli 2024. Uang tunai sebesar Rp. 26.000 ( dua puluh enam ribu rupiah) dengan rincian, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) dan 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum, ungkap Kapolsek.
Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna








