Dua Puluh Sembilan Waitres Terjaring Razia Polres Taput Dan Dikirim Ke Parawansa

- Redaktur

Senin, 22 Juli 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Photo : Puluhan Waitres diamankan Polres Taput, untuk dikirim ke Parawansa Berastagi, Senin 22 Juli 2024/Sangkakala 7/Humas Polres Taput.

TAPANULI UTARA || Sangkakala 7
Puluhan waitres di lokasi Cafe Remang-Remang yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara kena razia Polres Taput. Sebanyak 29 Waitres terjaring dalam dua kali gelaran razia.

Kasat Reskrim Polres Taput melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan gelaran razia tersebut kepada Sangkakala 7, Senin (22/7).
” Benar, Minggu lalu tim Polres melakukan razia ini atas perintah Kapolda terutama menekan angka kriminalitas serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kita,” ujar Barimbing.

Razia dilakukan dua hari berturut-turut dengan menyasar sejumlah tempat yang ditenggarai cafe remang-remang.
” Kita laksanakan dua hari tanggal 16-17 Juli, dan dari sejumlah tempat kita berhasil amankan 29 waitres dari cafe Amor, Pargoy, Sarajefo, Rap Taruli, 040 dan Family. Lokasi itu yang kedapatan sedang beraktivitas,” katanya.

Barimbing mengatakan setelah diambil datanya, seluruh waitres yang terjaring diserahkan ke panti rehabilitasi Parawansa Berastagi.” Seluruhnya dikirim ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan dan asesmen. Ada dua kali pengantaran setelah kordinasi dengan Dinas Sosial Taput yakni tanggal 18 dan 20 Juli, pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial melalui stafnya Fernando Tampubolon membenarkan telah melakukan berita acara penyerahan Waitres ke Parawansa.” Benar ada 29 waitres, pada pengiriman pertama kami mendampingi ke panti Parawansa Berastagi. Sedangkan pengantaran kedua hanya pihak kepolisian,” ungkapnya.

Fernando mengatakan mereka selama 6 (enam) bulan akan dibimbing di panti tersebut.
” Semua setelah diserahkan sudah menjadi wewenang UPT Parawansa Berastagi,” ungkapnya.

Jurnalis : Tohap Simaremare
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB