Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batang

- Redaktur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Batang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung pecel lele di Jalan RE Martadinata, Batang pada Minggu, 14 Juli 2024.

Kedua tersangka beriniaial, SAF dan FTH, diketahui merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).

“Kami menangkap dua orang tersangka, yakni SAF dan FTH. Keduanya merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,74 gram dari tangan SAF. Menurut AKP Erdi Nuryawan, sabu tersebut dibeli oleh SAF dari seorang berinisial PB yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

“Narkoba jenis sabu tersebut dibeli oleh tersangka SAF dari PB yang saat ini masih DPO dengan harga Rp 1.000.000. Kemudian diambil via alamat oleh tersangka FTH di wilayah Kendal, dan dibawa ke Batang hingga akhirnya tertangkap di TKP,” jelasnya.

Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari kedua tersangka. Setelah ditangkap, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Erdi.

Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.

AKP Erdi Nuryawan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika,” imbaunya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkotika. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi narkotika,” jelasnya.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru