Pengedar Obat Terlarang Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal

- Redaktur

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotik dan obat terlarang dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku peredaran. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., Rabu (7/8/2024) mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya peredaran obat keras di wilayah Margasari. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S Bin G.A.L, warga Margasari. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah bekas bungkus rokok merk Cello yang berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis Hexymer, dan 17 butir obat jenis Tramadol.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, tim menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang berisi 324 butir obat jenis Hexymer, 216 butir obat jenis Double Y, 69 butir obat jenis Tramadol, dan 53 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotik dan obat terlarang di wilayahnya. Masyarakat di imbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib.

Jurnalis : Diyarni
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB