Pengedar Obat Terlarang Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal

- Redaktur

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotik dan obat terlarang dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku peredaran. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., Rabu (7/8/2024) mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya peredaran obat keras di wilayah Margasari. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S Bin G.A.L, warga Margasari. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah bekas bungkus rokok merk Cello yang berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis Hexymer, dan 17 butir obat jenis Tramadol.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, tim menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang berisi 324 butir obat jenis Hexymer, 216 butir obat jenis Double Y, 69 butir obat jenis Tramadol, dan 53 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotik dan obat terlarang di wilayahnya. Masyarakat di imbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib.

Jurnalis : Diyarni
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru