Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di RT 009, Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dalam operasi ini, berhasil menangkap seorang tersangka bernama WW Seorang Laki-laki Berusia (28) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu(31/07/2024).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.

Kami akan terus melakukan patroli dan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.” ujar Kapolres.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga Tebo bebas dari narkotika.”

Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tebo Ulu melakukan patroli di sekitar wilayah yang sering dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mendekati sekelompok pemuda untuk memberikan himbauan, salah satu dari mereka,WW berusaha melarikan diri. Namun, Personil berhasil menangkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 gram dan netto 0,41 gram, satu lembar plastik klip, satu unit HP Oppo A18 berwarna hitam, dan satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna Hitam.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual di sekitar wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi.

Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Jurnalis : Suherman Sitanggang
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru