Polres Tegal Komitmen Berantas Praktik Judi Sabung Ayam

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Suyanto, S.H., M.H., Senin (12/8/2024, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan patroli di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian tersebut.

“Upaya ini kami lakukan dengan rutin mendatangi tempat-tempat yang diduga digunakan untuk ajang judi sabung ayam. Kami bersyukur, saat ini kegiatan tersebut sudah tidak ditemukan lagi,” ungkap AKP Suyanto.

Dalam rangka memaksimalkan penegakan hukum, Polres Tegal tidak hanya mengandalkan satu fungsi, tetapi melibatkan berbagai satuan lainnya. “Tidak hanya Reskrim, tetapi fungsi lainnya pun ikut berperan, antara lain Satsamapta, Satintelkam, Propam, serta dilakukan pembinaan oleh Satbinmas,” terang AKP Suyanto.

Polres Tegal juga aktif melakukan patroli rutin di daerah-daerah yang berpotensi dijadikan tempat judi sabung ayam sebagai bagian dari upaya preemtif preventif agar kegiatan perjudian tersebut tidak berkembang di wilayah Kabupaten Tegal.

Selain fokus pada penegakan hukum, AKP Suyanto juga mengimbau masyarakat untuk menolak keras wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi sabung ayam ke Polsek terdekat atau melalui call center 110.

Upaya yang dilakukan oleh Polres Tegal ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Ustad Maulana, salah satu tokoh agama setempat. Ustad Maulana menyatakan keprihatinannya terhadap praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, dan mendukung penuh langkah Polres Tegal dalam memberantas kegiatan tersebut.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan wilayah Kabupaten Tegal dapat terbebas dari praktik perjudian, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB