Personel Satnarkoba Polres Tapteng Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Photo : Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7
Personel Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil meringkus tersangka pengedar narkotika, di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng Sabtu, (10/08/2024), sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AP (32), warga Kecamatan Sorkam Barat. Tiga belas paket sabu dan satu ponsel andolroid diamankan dari tersangka.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat, membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut. Gunawan menjelaskan, tersangka diamankan dari kediamannya di Desa Sorkam Kanan.

“Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B di Sibolga,” ujar Gunawan, Senin (12/8/2024).

Gunawan menegaskan, walau belum berhasil mengamankan B, Tim Opsnal Polres Tapteng akan terus memburu yang bersangkutan. Ia juga memastikan jika pihaknya tetap komit untuk memberangus penyalagunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tapteng.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB