Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Praktisi Hukum Nanda Aulia. SH., MH, (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan).

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7
Usai melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, serta melakukan pengeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kediaman pribadi mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapteng, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak tetapkan tersangka kasus korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023.

“Senin kemarin Tim Penyidik Pidsus Kejatisu telah memeriksa belasan saksi dan melakukan penggeledahan. Sudah sepatutnya Kejatisu menetapkan dan mengumumkan tersangka,” ujar Praktisi Hukum, Nanda Aulia SH MH, Kamis (16/8/2024).

Nanda Aulia mengaku sangat prihatin dengan lambannya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023 Dinkes Tapteng. Mengingat Kejatisu telah mendapatkan hasil audit kerugian negara, serta telah memeriksa saksi-saksi, dua alat bukti telah dikantongi untuk menetapkan tersangka.

Dalam kondisi ini, sambung Nanda, Kejatisu tidak lagi memiliki alasan untuk tidak lagi menetapkan tersangka, sekaligus mengumumkan ke publik. Konon lagi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah diperiksa beberapa bukan lalu.

“Dengan adanya temuan kerugian negara hasil audit BPK, secara otomatis, Kejatisu sudah mengantongi tersangka. Kenapa belum diumumkan,” kata Nanda dengan nada bertanya.

Nanda memperingatkan Kejatisu untuk tidak tebang pilih. Jangan untuk kasus-kasus orang miskin, penetapan tersangka sangat cepat. Sementara untuk kasus yang melibatkan pejabat lamban. Ia menegaskan, publik memiliki hak untuk mengetahui proses hukum yang dilakukan, apalagi terkait dengan penyelenggara negara.

“Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Apalagi ini berhubungan dengan hak tenaga kesehatan. Kejatisu harus profesional, jangan ditutup-tutupi, egera umumkan tersangkanya,” tandas Nanda.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru