Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Praktisi Hukum Nanda Aulia. SH., MH, (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan).

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7
Usai melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, serta melakukan pengeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kediaman pribadi mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapteng, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak tetapkan tersangka kasus korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023.

“Senin kemarin Tim Penyidik Pidsus Kejatisu telah memeriksa belasan saksi dan melakukan penggeledahan. Sudah sepatutnya Kejatisu menetapkan dan mengumumkan tersangka,” ujar Praktisi Hukum, Nanda Aulia SH MH, Kamis (16/8/2024).

Nanda Aulia mengaku sangat prihatin dengan lambannya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023 Dinkes Tapteng. Mengingat Kejatisu telah mendapatkan hasil audit kerugian negara, serta telah memeriksa saksi-saksi, dua alat bukti telah dikantongi untuk menetapkan tersangka.

Dalam kondisi ini, sambung Nanda, Kejatisu tidak lagi memiliki alasan untuk tidak lagi menetapkan tersangka, sekaligus mengumumkan ke publik. Konon lagi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah diperiksa beberapa bukan lalu.

“Dengan adanya temuan kerugian negara hasil audit BPK, secara otomatis, Kejatisu sudah mengantongi tersangka. Kenapa belum diumumkan,” kata Nanda dengan nada bertanya.

Nanda memperingatkan Kejatisu untuk tidak tebang pilih. Jangan untuk kasus-kasus orang miskin, penetapan tersangka sangat cepat. Sementara untuk kasus yang melibatkan pejabat lamban. Ia menegaskan, publik memiliki hak untuk mengetahui proses hukum yang dilakukan, apalagi terkait dengan penyelenggara negara.

“Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Apalagi ini berhubungan dengan hak tenaga kesehatan. Kejatisu harus profesional, jangan ditutup-tutupi, egera umumkan tersangkanya,” tandas Nanda.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru