Satresnarkoba Polres Batang Bekuk Pengedar Sabu di Gringsing

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka berinisial AS berhasil diamankan di rumahnya.

“Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan, pada Jumat (16/8/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pipet kaca bekas, paket sabu dengan berat bruto 2,08 gram dan dua sedotan plastik warna kuning.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB