Aksi Maling Rokok di Batang Terbongkar, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Kepolisian Sektor (Sektor) Subah Polres Batang berhasil amankan seorang pelaku pencurian rokok di sebuah toko di Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Diduga pelaku berinisial TDA alias Alex warga Sengon, Kecamatan Subah. Satu pelaku berhasil ditangkap warga setempat, sementara dua lainnya kabur.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Plt. Kasi Humas Ipda Sriwidadi mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

“Pelaku masuk lewat celah gang rumah, lalu memanjat tembok menggunakan meja kayu. Dia berhasil naik ke lantai 2, lalu turun ke lantai 1 menuju toko untuk mencuri rokok, sedangkan dua pelaku di luar rumah bertugas untuk mengawasi,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Aksi pencurian ini sebenarnya sudah dicurigai pemilik toko sejak Rabu (7/8/2024). Saat itu, pemilik toko menemukan satu slop rokok terjatuh di lantai.

Curiga ada maling, pemilik toko bersama suaminya berencana mengintai. Mereka mengajak seorang warga untuk membantu mengawasi toko.

Tepat dini hari Minggu, mereka melihat seorang pria memanjat tembok belakang rumah. Warga yang bersama korban berhasil mengamankan pelaku saat hendak mengambil rokok di etalase.

“Ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Dua temannya yang bertugas mengawasi di luar berhasil kabur,” terangnya.

Setelah ditangkap, TDA mengaku telah melakukan pencurian rokok sebanyak 6 kali di toko tersebut bersama dua rekannya. Rokok hasil curian dijual di wilayah Pasar Batang.

Pasal yang disangkakan pada pelaku yakni ; Pasal 363 ayat ke 2 Jo 53 KUHP.
Kasus ini kini ditangani Polsek Subah. Polisi masih memburu dua pelaku yang kabur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan,” tutupnya. .

Jurnalis : Hartadi
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB