Ket foto : Ngolu Panjaitan bersama korban lain usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan beberapa waktu lalu. (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)
Padangsidimpuan, Sumut || Sangkakala 7
Kasus pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE), menghadirkan trauma mendalam bagi korban.
Pasalnya, korban yang dikeroyok seratusan orang ini tidak hanya dengan tangan kosong. Para pelaku memakai kayu untuk memukuli para korban.
Salah satunya, Ngolu Panjaitan. Selain mendapat penganiayaan, Humas PT SAE ini mendapatkan teror pasca terjadinya pengeroyokan. Ngolu menerima teror dari seseorang pria berinsial AS melalui pesan WhatsApp, dimana sebelumnya ia tidak merespon panggilan selluler dari AS.
“Saya ditelepon, namun saya tidak merespon. Sesudah itu AS mengirim pesan WhatsApp dengan kalimat ancaman ‘Pature hianma peti mati mu, buj*** mu (Siapkan peti mati mu),” ujarnya, sembari menunjukkan screenshot bukti pesan, Kamis (22/8/2024).
Dikesempatan itu, Ngolu Panjaitan meminta pihak kepolisian dan pengadilan bertindak tegas terhadap para pelaku. Ia berharap ancaman dan intimidasi yang ia alami dapat diusut tuntas, dan pelakunya diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sinar Avanoska Emas (SAE), meminta agar para aktor intelektual yang diduga sebagai dalang kerusuhan, termasuk AS dan ESS, segera ditahan dan dihukum seberat-beratnya. Ia juga berharap, pengadilan akan memberikan keadilan kepada korban pengeroyokan.
“Kasus ini telah menjadi perhatian publik, karena melibatkan nama-nama besar yang diduga menjadi aktor intelektual pengeroyokan tersebut,” sebutnya.
Ia menambahkan, agar Majelis Hakim tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan, untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna








